Rabu, 10 Juni 2026

Bontang

Perusa Diminta Lengkapi Dokumen Ruislag Kapal Ro Ro

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Sayutin Budianto melayangkan peringatan keras kepada pemerintah dan managemen Perusda Aneka Jasa Usaha.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
BONTANG, tribunkaltim.co.id -Ketua Komisi II DPRD Bontang, Sayutin Budianto melayangkan peringatan keras kepada pemerintah dan managemen Perusda Aneka Jasa Usaha.

Perusda diminta segera melengkapi dokumen tukar guling (Ruislag) kapal Roll On Roll Off (Ro Ro) dari PT  Argo Bintang Dharma Nusantara, paling lambat tanggal 23 Maret mendatang. Batas waktu ini ditetapkan sesuai masa berakhirnya masa jabatan Walikota Bontang, Andi Sofyan Hasdam

"Paling lambat sebelum pelantikan Walikota baru, kami sudah harus dokumen ruislag kapal Ro Ro, kalau tidak terpaksa kami akan bentuk Pansus hak angket di DPRD," ujar Sayutin Budianto, kepada Tribun, Kamis (3/3/2010) siang ini.

Selain dokumen ruislag, Budi-- sapaan akrab Sayutin Budianto, juga meminta agar pemerintah melengkapi dokumen kepemilikan atau akta gross kapal Ro Ro. Pasalnya, sampai saat ini dokumen kepemilikan kapal itu tidak ada padahal proses ruislag sudah terjadi sejak tahun 2002.

"Jadi sama saja kapal Ro Ro yang kita miliki itu kapal bodong tidak punya surat-surat dan tentu saja tidak bisa dijual," ungkap Budi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved