Waspadai Nomor Ponsel 082112022777

Aspidsus Kajati Kaltim Ditelepon Ajak Bicara Kasus Korupsi

Oknum tersebut menanyakan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati Kaltim. Misalnya kasus Bank Tanah Pemkot Samarinda.

Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto Aspidsus Kajati Kaltim Ditelepon Ajak Bicara Kasus Korupsi
ilustrasi menelepon
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Risal Nurul Fitri ditelepon seseorang yang mengaku atas nama Kasubdit Penyidikan Kejagung, Rohan. Oknum tersebut menanyakan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati Kaltim. Misalnya kasus Bank Tanah Pemkot Samarinda.

"Tadi saya ditelepon seseorang yang mengaku Kasubdit di Kejagung. Dia tanya kasus-kasus yang ditangani Kejati. Dia tanya nama-nama tersangka Bank Tanah. Tapi saya cek ke Kejagung, melalui Kasi Subdit, Pak Kasubdit lagi ekspos bersama Kajagung," kata Risal, yang menghubungi Tribunkaltim, Rabu (9/3/2011).

Risal mencurigai, oknum yang mengaku Kasubdit Penyidikan adalah orang-orang yang memanfaatkan situasi penanganan perkara korupsi. "Waktu dia telepon, itu nyambung ke ruang kajati. Tapi dia minta mau bicara dengan saya. Malah dia ngajakin saya kalau ketemuan sambil ngopi. Nomor yang dipakai 082112022777. Padahal Pak Kasubdit pakai nomor XL," tutur Risal.

Modus ini, lanjut dia, pernah juga terjadi di Balikpapan. Nama Risal sebagai Aspidsus dicatut dalam kasus Dishub Balikpapan. "Saya sudah laporkan ke Pak Waka, dan meminta mengimbau semua pihak agar jangan mudah percaya,"  ujar Risal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved