Selasa, 9 Juni 2026

Dana Sertifikasi Guru Nunukan

Mau Dijemput Paksa, Marjuni Akhrinya Datang

Sejumlah jaksa termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk menjemput yang bersangkutan telah disiapkan.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
NUNUKAN, tribunkaltim.co.id- Meksipun mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 pagi tadi, namun  Bendahara Pengeluaran Disdik Nunukan Marjuni, baru memenuhi panggilan tersebut pukul 12.25.

Marjuni mengenakan pakaian dinas tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan seorang diri. Ia langsung menuju ke Lantai II untuk menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus.  Rencananya jika Marjuni tak memenuhi panggilan, jaksa segera melakukan penjemputan ke Kantor Dinas Pendidikan.

Sejumlah jaksa termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk menjemput yang bersangkutan telah disiapkan. Bahkan sejumlah anggota Polisi bersenjata lengkap sudah siap-siap ikut melakukan penjemputan.

Hanya saja, baru hendak bergerak tiba-tiba pihak kejaksaan mendapatkan kabar jika yang bersangkutan akan datang sendiri ke kejaksaan. Terungkapnya kasus ini berawal dari mandegnya pembayaran dana sertifikasi guru-guru di Kabupaten Nunukan.

Para guru inipun mencari tahu kebenaran informasi dari Disdik Nunukan yang menyebutkan dana sertifikasi belum dicairkan. Dari fakta berdasarkan surat perintah membayar nomor 0650/SPM. LS/DISDIK./2010 tertanggal 22 Desember 2010 telah dikeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang ditandatangani Bendahara Umum Daerah H Djainuddin SH tertanggal 28
Desember 2010.

Dari SP2D dicairkan dana tunjangan profesi guru pegawai ke nomor rekening Disdik Nunukan nomor 009 140 5512. Besarnya dana yang dicairkan mencapai Rp1.348.906.500,00. Pencairan anggaran
tersebut juga tercantum dalam rekening koran yang dikeluarkan Bank Kaltim Cabang Nunukan. Pada mutasi kredit tertanggal 29 Desember 2010 tercantum angka Rp1,348.906.500,00 sama persis dengan angka yang tercantum pada SP2D.

Tanggal 31 Desember 2010 dana tersebut telah dicairkan berdasarkan bukti rekening koran yang menunjukkan saldo di Dinas Pendidikan Nunukan tinggal Rp558.178.500,00. Selain itu diduga telah terjadi pemotongan dana sertifikasi guru-guru. Sebab mereka hanya menerima 10 bulan tunjangan dalam setahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved