Selasa, 9 Juni 2026

Balikpapan

Mengolok, Murid SMP Kena Pukul Kayu

Tak terima anaknya dipukul kayu, orang tua Dhani langsung mengadukan Hubertus ke Polres Balikpapan.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Gara-gara mengolok -olok dengan kata botak, Dhani Dwi bocah SMP berusia 13 tahun kena pukul kayu oleh Hubertus Liga. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Selatan, Rabu (23/3/11) sore.

Tak terima anaknya dipukul kayu, orang tua Dhani langsung mengadukan Hubertus ke Polres Balikpapan. Dhani pun dibawa ke RS Bhayangkara, Balikpapan untuk divisum.

Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kasat Reskrim AKP Gendut Supriyanto membenarkan soal peristiwa pemukulan bocah 13 tahun tersebut. "Saat ini, kasus pemukulan itu sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga sudah kami tahan," ujar Gendut, Jumat (25/3/11).

Menurut pengakuan tersangka, ia kesal karena terus menerus diolok dengan kata-kata botak oleh korban. "Tersangka kesal diolok anak itu. Kemudian ia mengambil sebatang kayu dan memukuli korban dengan kayu tersebut. Akibatnya, selain terlihat luka memar, korban pun mengaku punggungnya sakit saat digerakkan," ujar Gendut.  

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak dan atau penganiayaan. Yakni Pasal 80 UU nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 351 KUHP.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved