BBM
Polres Tarakan Pantau SPBU dan APMS
Surat edaran Walikota, menjadi kepastian hukum aparat untuj mengambil tindakan tegas.
Penulis: Junisah | Editor: Adhinata Kusuma
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Polres Tarakan siap mendukung surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan. Bentuk dukungan yang diberikan yaitu terus melakukan pengawasan di SPBU dan APMS.
"Kami siap mendukung untuk melakukan pengawasan. Rencananya pengawasan akan kami lakukan setiap hari. Bahkan kami juga akan melakukan pengawasan pendistribusian BBM. Untuk pengawasan ini, kami akan bekerjasama dengan Satpol PP," ujar Kapolres Tarakan, AKBP Budi Prasetyo, Selasa (3/5/2011)
Budi mengaku, adanya surat edaran walikota, berarti ada kepastian hukum yang berlaku, sehingga pihaknya pun bisa mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menyalahi aturan. "Kami pasti menindak tegas masyarakat yang menyalahi aturan yang telah diberlakukan dalam surat edaran Walikota Tarakan," ungkapnya.
Berita Terkait