Senin, 13 April 2026

Pembangunan PLTU di Tarakan Terhambat

Masih ada beberapa warga yang protes belum mendapatkan ganti rugi lahan.

Penulis: Junisah | Editor: Adhinata Kusuma
TARAKAN, tribunkaltim.co.id- Rencana  PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan untuk memulai mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pertengahan Juni ini  di daerah Sungi Maya Kelurahan  Juwata  Peramai Kecamatan Tarakan Utara  mengalami kendala.

Hal ini dikarenakan  masih ada beberapa warga yang  protes belum mendapatkan ganti rugi lahan tersebut.  Masih adanya permasalahan ini Walikota Tarakan Udin Hianggio meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda), Badrum bersama timnya untuk segera menuntaskan permasalahan ini.

"Saya sudah minta kepada sekda segera atas permasalahan ini secara tuntas. Sebabkita sudah janji kepada PT PLN untuk mendukung pembangunan PLTU demi kepentingan  masyarakat. Jadi kalau memberikan bantuan jangan setengah-setengah," tegasnya, Senin (11/7/2011) di ruang kerjanya.

Udin mengaku, sangat  kecewa dengan kerja stafnya yang tidak dapat mengatasi permasalahan ganti rugi lahan kepada masyarakat. Pasalnya sepengetahuanya ganti rugi lahan telah dilakukan oleh PT PLN.

"Waktu itu PLN sudah menghadap saya bahwa ganti rugi lahan kepada masyarakat sudah dilakukan. Kenapa sekarang ini ada masyarakat yang masih protes belum mendapatkan ganti rugi lahan. Ini ada apa," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved