Tarakan

Banyaknya Polisi Tidur Dipasang Dapat Merusak Jalan

Dishub Kota Tarakan dapat segera mengatasi permasalahan ini, sebelum adanya pengendara yang mengalami kecelakaan.

Penulis: Junisah | Editor: Adhinata Kusuma
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Pita  penggaduh (speed trap) atau yang biasa disebut polisi tidur banyak dipasang di beberapa jalan di Kota Tarakan, diantaranya Jalan KH Agus Salmi dan Jalan Adityawarman ini merusak jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara.

"Seharusnya polisi tidur ini tidak boleh terlalu banyak dipasang, karena merusak jalan. Kita membangun jalan untuk kenyamanan pengendara. Tapi kalau dipasang polisi tidur yah tentunya pengendara kurang nyaman dan ditakutkan dapaat mengalami kecelakan saat melintasi jalan tersebut," ucap Kepala Bidang Pengairan dan Sumber Daya Air DPUTR Kota Tarakan, Said Abdul Chaier, Selasa (12/7/2011)

Said berharap agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan dapat segera mengatasi permasalahan ini, sebelum adanya pengendara yang mengalami kecelakaan. "Kita harap Dishub dapat mengatasi permasalahan polisi tidur ini," ujarnya.

Sedangkan  Kepala Dishub Kota Tarakan Budi Prayitno pernah mengatakan, pemasangan polisi tidur tersebut atas permintaan warga yang berada di daerah tersebut. Alasannya karena di daerah tersebut sering terganggu dengan aksi kebut-kebutan sejumlah oknum.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved