Sendawar
Tahanan Kabur, Dalam 10 Jam Berhasil Ditangkap
Setelah 10 jam melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap Rita di rumah kediamanan neneknya di Kampung Blintut Kecamatan Barong Tongkok.
Tayang:
Editor:
Adhinata Kusuma
SENDAWAR, tribunkaltim.co.id - Rita Nursiana pengedar narkoba yang melarikan diri saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Sendawar pukul 12.00 wita Kamis kemarin, akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah 10 jam melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap Rita di rumah kediamanan neneknya di Kampung Blintut Kecamatan Barong Tongkok pukul 22.00 wita Kamis malam.
Disampaikan Kapolres Kubar AKBP H Handoyo melalui Kasat Narkoba AKP Roberto A, setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian ke seluruh tempat persembunyian yang dicurigai, akhirnya Rita berhasil ditangkap dirumah neneknya di Kampung Blintut.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kubar," tegas Roberto.
KOMENTAR