Rabu, 10 Juni 2026

Samarinda

Kenaikan Retribusi Jadikan Pedagang "Sapi Perah"

Kenaikan retribusi sepihak tanpa melibatkan pedagang dalam penentuan besarannya sama saja menjadikan pedagang sebagai "sapi perah.

Tayang:
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Adhinata Kusuma
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Kenaikan retribusi sepihak tanpa melibatkan pedagang dalam penentuan besarannya sama saja menjadikan pedagang sebagai "sapi perah" pemerintah.

Hal itu dikatakan Sudarno, anggota Fraksi PDI-P DPRD Kaltim kepada tribunkaltim.co.id , Rabu (18/1/2012).

"Kenaikan tarif ditunda dulu, kenaikan Tarif retribusi sesuai Perda harus disesuaikan dengan peningkatan fasilitas oleh pemerintah. Jadi tarifnya ditunda dulu kenaikannya. Kalau pemerintah beralasan untuk meingkatkan PAD, bukan hanya retribusi pedagang yang bisa dimaksimalkan, kalau bergitu sama saja menjadikan pedagang "sapi perah," kata Sudarno.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved