Tribunners / Citizen Journalism
Tribunners
Pemerataan dan Penambahan RSBI
Tak ada satupun dari 1.305 RSBI se-Indonesia yang berhasil menjadi Sekolah Bertaraf Internasional termasuk di Balikpapan.
DALAM beberapa tahun terakhir dunia pendidikan tanah air melakukan langkah maju dengan program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) untuk selanjutnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Program ini diluncurkan oleh Kemendikbud sejak tahun 2005.
Penulis merasa senang dengan adanya program ini karena wujud nyata pemerintah untuk mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan dengan negara lain terlebih menghadapi pemberlakuan pasar bebas. Namun hingga tahun 2011, tidak ada satupun dari 1.305 RSBI se-Indonesia yang berhasil menjadi Sekolah Bertaraf Internasional termasuk yang ada di Balikpapan.
Di Balikpapan tercatat ada sepuluh RSBI dimana dua sekolah dimiliki oleh swasta. Kesepuluh sekolah tersebut adalah SD Negeri 001, SD Nasional KPS , SMP Negeri 1, SMP Nasional KPS, SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, SMK Negeri 1, dan SMK Negeri 4 yang kesemuanya ada di Balikpapan Selatan. Kemudian SMP Negeri 3 dan SMK Negeri 2 di kawasan Balikpapan Utara.
Letak RSBI tersebut terasa kurang merata jika dilihat dari letaknya. Faktanya tidak ada RSBI di wilayah Balikpapan Barat, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Timur. Justru RSBI terbanyak berada di kecamatan Balikpapan Selatan dengan jumlah delapan buah. Tidak adanya RSBI di Balikpapan Barat, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Timur mengindikasikan pembangunan bidang pendidikan belum merata dan kurang berhasil.
Seharusnya ini menjadi evaluasi buat pemerintah dan mencari penyebab tidak adanya RSBI di ketiga kecamatan tersebut. Jelas ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah benar-benar ingin meratakan kualitas pendidikan. RSBI belum merata, hambatan lain muncul dengan adanya rencana Dinas Pendidikan yang menyeleksi dan mengevaluasi RSBI yang jumlahnya diperkecil menjadi satu sekolah per jenjang.
Penulis rasa justru sebaiknya jumlah RSBI ditambah, apapun sebutan untuk sekolah tersebut jika tidak ingin memakai nama RSBI bila rencana pengerucutan itu terwujud mengingat kelebihan RSBI dibanding sekolah lainnya. Penulis menilai sebaiknya RSBI ada di semua kecamatan di kota Balikpapan sebagai bentuk keadilan dalam bidang pendidikan. Juga supaya pembangunan bidang pendidikan tidak terpusat di perkotaan mengingat 80% RSBI berada di Balikpapan Selatan. Secara tak langsung ini menandakan pembangunan belum menjangkau daerah pinggiran (Balikpapan Timur).
Pemerataan dan penambahan RSBI juga cermin percepatan peningkatan kualitas pendidikan agar lebih banyak lagi siswa yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata mengingat level RSBI berada di atas sekolah lainnya. Penulis tidak mengatakan sekolah lainnya kurang berkualitas namun jelas sekolah berlabel RSBI lebih unggul dari sekolah lainnya mulai dari fasilitas, kualitas pengajar, dan budaya penggunaan bahasa Inggris di kelas. Juga mengejar ketertinggalan mutu pendidikan dengan negara lainnya. Sebagai gambaran data yang dimiliki oleh Education For All (EFA) yang dikeluarkan oleh UNESCO, indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada posisi 69 dari 127 negara yang disurvei pada 2011 atau menurun dari tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Alasan lain penambahan RSBI membantu terwujudnya Balikpapan sebagai kota vokasi. Jika SMK RSBI ditambah, maka Balikpapan memiliki banyak lulusan siswa SMK yang siap pakai sehingga warga lokal lebih diberdayakan dan mengurangi jumlah pengangguran khususnya bagi lulusan SMK. (*)