Balikpapan
Helikopter Mangkarak di Bandara Sepinggan
helikopter tersebut belum membayar tagihan parking fee selama 5 tahun sebesar Rp 731.000.000 lebih.
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id
- Pesawat helikopter Robinson, Raven R-44 dengan nomor registrasi
PK-FLX yang mangkrak selama 5 tahun di Bandara Sepinggan Balikpapan,
hingga kini, Kamis (17/5/2011) belum jelas penyelesaiannya.
Helikopter tersebut milik Haji Alung seorang pengusaha asal Kota Samarinda sekaligus anggota DPRD Tingkat I Kaltim. Seperti diberitakan sebelumnya, helikopter tersebut belum membayar tagihan parking fee selama 5 tahun sebesar Rp 731.000.000 lebih.
PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sepinggan Balikpapan, terpaksa memindahkan helikopter tersebut di bawah Air Traffict Control (ATC) karena Angkasa Pura tengah melakukan perluasan bandara.