Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Nunukan

Plat Merah Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

seluruh kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Tayang:

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Bupati Nunukan Basri sedang menyiapkan Instruksi Bupati Nunukan mengenai larangan bagi kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bupati Nunukan mengatakan, dengan instruksi dimaksud, seluruh kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dilarang menggunakan BBM bersubsidi.


“Nanti ada tim yang melakukan pengawasan. Bahkan masyarakat kita minta membantu mengawasi supaya tidak ada kendaraan dinas yang menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.


Instruksi dimaksud akan ditempel di seluruh agen penyalur minyak solar (APMS). Sehingga jika ada kendaraan plat merah yang hendak mengisi BBM bersubsidi, petugas langsung mengarahkan untuk mengisi pertamax.


Bahkan kedepan pihaknya berupaya agar di Nunukan berdiri APMS yang hanya menjual BBM non subsidi. Di APMS inilah kendaraan plat merah wajib mengisi BBM.


“Saya mencari APMS yang bisa kerjasama dengan pemda untuk menyediakan BBM non subsidi. Supaya kami tidak kena fitnah. Kita buat  APMS sendiri, supaya tidak bergabung dengan yang subsidi,” ujarnya.


Dengan pemberlakuan aturan dimaksud, Basri yakin tak menyebabkan pembengkakan anggaran daerah.


“Tidak akan ada pembengkakan. Konsekuensinya kita harus berhemat. Kita batasi juga penggunaan BBM. Karena non subsidi lebih mahal, kalau dulu mengisi 40 liter sekarang kita kurangi jadi 20 liter. Jadi sekarang ikat pinggang. Kan selama ini berlebihan saja (jatah) premiumnya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved