Nunukan
Plat Merah Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi
seluruh kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Tayang:
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Bupati Nunukan Basri sedang menyiapkan Instruksi Bupati Nunukan mengenai larangan bagi kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bupati Nunukan mengatakan, dengan instruksi
dimaksud, seluruh kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan
roda empat dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
“Nanti ada tim yang melakukan pengawasan.
Bahkan masyarakat kita minta membantu mengawasi supaya tidak ada kendaraan
dinas yang menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Instruksi dimaksud akan ditempel di seluruh
agen penyalur minyak solar (APMS). Sehingga jika ada kendaraan plat merah yang
hendak mengisi BBM bersubsidi, petugas langsung mengarahkan untuk mengisi pertamax.
Bahkan kedepan pihaknya berupaya agar di
Nunukan berdiri APMS yang hanya menjual BBM non subsidi. Di APMS inilah
kendaraan plat merah wajib mengisi BBM.
“Saya mencari APMS yang bisa kerjasama dengan
pemda untuk menyediakan BBM non subsidi. Supaya kami tidak kena fitnah. Kita
buat APMS sendiri, supaya tidak
bergabung dengan yang subsidi,” ujarnya.
Dengan pemberlakuan aturan dimaksud, Basri
yakin tak menyebabkan pembengkakan anggaran daerah.
“Tidak akan ada pembengkakan. Konsekuensinya
kita harus berhemat. Kita batasi juga penggunaan BBM. Karena non subsidi lebih
mahal, kalau dulu mengisi 40 liter sekarang kita kurangi jadi 20 liter. Jadi
sekarang ikat pinggang. Kan selama ini berlebihan saja (jatah) premiumnya,”
ujarnya.
KOMENTAR