Tribun Batam
Awas, 31 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat!
Tribun Kaltim - Rabu, 6 Juni 2012 09:28 WITA
Share |
herbal.jpg
TRIBUNKALTIM.co.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan sebanyak 31 obat herbal atau tradisional yang beredar di Bali mengandung bahan kimia obat setelah melakukan pengujian pada 2011.

“Pada tahun lalu kami melakukan pengujian terhadap 639 item contoh obat herbal yang beredar di pasaran. Hasilnya dari jumlah tersebut ditemukan 31 di antarannya mengandung bahan kimia obat,” kata Kepala Balai Besar POM Denpasar Corry Pandjaitan, Selasa.

Dia menjelaskan, jenis obat tradisional tersebut beragam, namun umumnya merupakan jamu. Akan tetapi Corry tidak menjelaskan secara rinci tentang obat yang berbahaya bagi kesehatan itu.

Contoh obat herbal yang diuji selama 2011 itu, tambah dia, diambil di sejumlah toko dan juga tempat praktek pengobatan tradisional di Pulau Dewata.

“Sesuai ketentuan, obat herbal tidak boleh mengandung bahan kimia. Oleh karena itu kami telah meminta para produsennya untuk menariknya dari pasaran,” ujarnya.

Corry mengatakan, jika obat tradisional mengandung bahan kimia itu terus beredar dan dikonsumsi tentu akan membahayakan kesehatan penggunanya atau orang yang mengonsumsinya.

Menurut dia, apabila dikonsumsi secara terus menerus, tentu akan memberikan efek samping yang buruk terhadap kesehatan manusia.

“Efek samping yang dirasakan oleh konsumen tentu berbeda-beda tergantung bahan kimia yang digunakan dalam obat herbal tersebut. Namun jelas penggunaan zat berbahaya tidak diperkenankan,” ujarnya.(sehatnews)


Editor : Fransina