Tribun Batam
Orangtua di Nunukan Keluhkan Data SKHU
Tribun Kaltim - Rabu, 20 Juni 2012 17:33 WITA
Share |
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Tidak validnya data pada surat keterangan hasil ujian (SKHU) dikeluhkan para orangtua calon siswa baru di Nunukan. Sebab kesalahan maupun tidak tercantumnya data seperti kesalahan nama dan tanggal lahir serta tidak tercantumnya nomor induk siswa nasional (NISN) pada SKHU menyulitkan pendaftaran calon siswa baru.


Saleh Kembar, salah satu orangtua calon siswa baru mengatakan, salah satu persyaratan pendaftaran calon siswa baru di SMP yakni harus memiliki NISN.
Saleh terpaksa harus mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan untuk mempertanyakan kesalahan data pada SKHU milik anaknya. Untuk meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ia mesti menunggu dari pagi hingga siang hari.


Pantauan tribunkaltim.co.id, tak hanya Saleh, beberapa orangtua calon siswa juga harus mengantre guna mendapatkan keterangan, akibat kesalahan dimaksud.


Para orangtua harus direpotkan dengan urusan dimaksud, sementara waktu pendaftaran bagi calon siswa baru sangat dibatasi.


Kasubbag Perencanaan dan Program Disdikbud Nunukan Ridwan mengatakan, berdasarkan surat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan, dijelaskan tentang pelayanan NIS yang mengalami gangguan. Ada peralihan dari semula di Pusat Data Statistik ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan.  Hal itu menyebabkan penutupan sementara jaringan di pusat.


“Jadi sekolah yang men-download atau mengakses yang selama ini diakses, mengalami masalah. Sesuai dengan data ini maka kita akan memvalidasi kembali,” ujarnya.


Dengan kondisi tersebut, ia meminta NISN tidak dipermasalahkan lagi. “Silakan proses. Nanti kalau mereka diterima, siapa siapa yang diterima nanti baru kita validasi kembali NISN-nya. Kalau jaringan teracak tidak karu-karuan , ini dari pusat bukan dari kita,” ujarnya.


Ia meminta orangtua calon siswa tidak mempermasalahkan hal itu. Pihaknya juga telah merekomendasikan kepada sekolah-sekolah untuk tidak lagi mempersoalkan NISN sebagai persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran.


Pihaknya baru akan melakukan verifikasi ulang NISN apabila sistem di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dibuka kembali.

Penulis : Niko Ruru
Sumber : Tribun Kaltim