Sistoyo Divonis Hari Ini
Jaksa penerima suap, Sistoyo, dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan Rabu (20/6/2012) ini.
Pembacaan putusan bakal dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan majelis hakim yang dipimpin Singgih Budi Prakoso. Selain ancaman penjara 6,5 tahun, Sistoyo juga diancam denda Rp 200 juta.
Persidangan ini menurut rencana juga diramaikan oleh LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum yang bakal berunjuk rasa serta meramaikan jalannya persidangan. Sistoyo tersangkut masalah setelah menerima suap dari pengusaha agar meringankan tuntutan untuk kasus penggelapan surat tanah.
Sebelum dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Sistoyo adalah jaksa di Cibinong yang menangani kasus tersebut.