Selasa, 9 Juni 2026

Sistoyo Divonis Hari Ini

Jaksa penerima suap, Sistoyo, dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan Rabu (20/6/2012) ini.

Tayang:
Editor: Adhinata Kusuma
BANDUNG, tribunkaltim.co.id-  Jaksa penerima suap, Sistoyo, dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan Rabu (20/6/2012) ini. Dia dituntut penjara 6,5 tahun atas perbuatannya.

Pembacaan putusan bakal dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan majelis hakim yang dipimpin Singgih Budi Prakoso. Selain ancaman penjara 6,5 tahun, Sistoyo juga diancam denda Rp 200 juta.

Persidangan ini menurut rencana juga diramaikan oleh LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum yang bakal berunjuk rasa serta meramaikan jalannya persidangan. Sistoyo tersangkut masalah setelah menerima suap dari pengusaha agar meringankan tuntutan untuk kasus penggelapan surat tanah.

Sebelum dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Sistoyo adalah jaksa di Cibinong yang menangani kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved