Rabu, 10 Juni 2026

Nunukan

Dewan Pertanyakan Aset Tanah Lamijung

mempertanyakan aset tanah Pemkab Nunukan di Tanah Merah, Lamijung yang di atasnya telah berdiri rumah toko.

Tayang:
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Fraksi Perjuangan Rakyat (F-PR) DPRD Nunukan mempertanyakan aset tanah Pemkab Nunukan di Tanah Merah, Lamijung yang di atasnya telah berdiri rumah toko. Persoalan ini mendapatkan perhatian DPRD Nunukan karena aset tersebut sangat strategis.


“Kami meminta penjalasan apakah ada perda kerjasama pengelolaan aset dimaksud dan apakah sudah mendapatkan persetujuan DPRD?” kata F-PR melalui Juru Bicaranya Niko Hartono, Rabu (4/7/2012) menyampaikan aspirasi disela Pemandangan Umum Anggota DPRD Nunukan Terhadap Enam Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan. Tanggapan Pemkab Nunukan Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Nunukan.


Aspirasi lainnya yang disampaikan, F-PR meminta agar Dinas Pengelolaan Kekayaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Nunukan membantu Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada, mengingat selama ini pihak perusda berjalan dengan dana sendiri.


Pemkab Nunukan juga diminta melakukan inventarisasi dan pengarsipan terhadap peraturan daerah Kabupaten Nunukan, karena perda sering tidak tersedia di DPRD Nunukan.


Pemkab Nunukan diminta pula memberikan jawaban mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Samaenre Semaja, kecamatan Siemanggaris yang sempat dibatalkan Bupati Nunukan Basri. Dinas Pekerjaan Umum Nunukan diminta memperbaiki jalan rusak dan berlubang di Jalan Antasari dan jalan-jalan berlubang lainnya di Kabupaten Nunukan.


Pada kesempatan itu, Pemkab Nunukan juga diharapkan meninjau kembali peraturan daerah yang sudah tidak efektif pemberlakuannya.


Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta pula memaksimalkan kinerjanya sehingga tidak terjadi SILPA pada akhir anggaran.


Terakhir, F-PR dalam aspirasinya meminta Pemkab Nunukan tidak menjadikan penawaran terendah sebagai satu-satunya acuan untuk memenangkan kontraktor peserta tender. Saat ini kontraktor melakukan penawaran dengan membanting harga hingga lebih 20 persen.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved