Indentitas Pelapor Penyimpangan Distribusi BBM Dirahasiakan
Tribun Kaltim - Selasa, 17 Juli 2012 20:37 WITA
SENDAWAR, tribunkaltim.co.id - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Setkab Kubar Abed Nego berjanji dengan tegas akan merahasiakan indentitas pelapor yang memberitahukan kepada dirinya terhadap aksi kelompok tertentu yang melakukan penyimpangan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Barat.
Bahkan ketika diambilkan tindakan terhadap teroris ekonomi BBM, tidak akan melaporkan indentitas pelapor apabila terjadi proses hukum kepada pelaku penyimpangan penyaluran tersebut.
"Kalau memang ada warga Kubar yang melihat aktifitas kelompok masyarakat yang menyalahgunakan penyaluran BBM di Kubar namun takut menegurnya, maka mereka dapat datang ke Kantor Bupati dengan menemui saya di lantai II dan segera memberitahukan hal itu, maka saya jamin kerahasiaan pelapor akan tetap dirahasikan," ungkap Abed Nego kepada Tribun.
Lebih jauh dikatakannya, ditengah keterbatasan kemampuan personil Pemkab Kubar, maka salah satunya peran serta masyarakat Kubar untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM di Kutai Barat, jangan sampai ditengah kesulitan mendapatkan BBM di masyarakat ternyata sekelompok orang tertentu mencari keuntungan ditengah penderitaan masyarakat.
Makanya begitu mendapat laporan tersebut maka segera akan diambilkan tindakan penertiban, dan kalau ternyata memang benar laporan tersebut, maka indentitas pelapor akan tetap dirahasiakan, pasalnya masyarakat Kubar sudah dihimbau untuk terlibat membantu menertibkan penyimpangan BBM.
Abed Nego yang juga Ketua Tim Terpadu Penertiban BBM Kutai Barat mengaku penertiban BBM tidak saja di ibu kota kabupaten yang meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Melak, dan Sekolaq Darat. Tapi berkembang di kecamatan luar ibu kota kabupaten atau 18 kecamatan dari 21 kecamatan se-Kubar.
Tidak menutup kemungkinan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi terjadi di kecamatan lainnya atau luar ibu kota kabupaten."Bahkan kalau perlu kami akan bergerak sampai ke Kecamatan Long Bagun untuk menertibkan penyimpangan BBM, karena dinilai dapat menyengsarakan masyarakat Kubar," tandasnya.
Bahkan ketika diambilkan tindakan terhadap teroris ekonomi BBM, tidak akan melaporkan indentitas pelapor apabila terjadi proses hukum kepada pelaku penyimpangan penyaluran tersebut.
"Kalau memang ada warga Kubar yang melihat aktifitas kelompok masyarakat yang menyalahgunakan penyaluran BBM di Kubar namun takut menegurnya, maka mereka dapat datang ke Kantor Bupati dengan menemui saya di lantai II dan segera memberitahukan hal itu, maka saya jamin kerahasiaan pelapor akan tetap dirahasikan," ungkap Abed Nego kepada Tribun.
Lebih jauh dikatakannya, ditengah keterbatasan kemampuan personil Pemkab Kubar, maka salah satunya peran serta masyarakat Kubar untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM di Kutai Barat, jangan sampai ditengah kesulitan mendapatkan BBM di masyarakat ternyata sekelompok orang tertentu mencari keuntungan ditengah penderitaan masyarakat.
Makanya begitu mendapat laporan tersebut maka segera akan diambilkan tindakan penertiban, dan kalau ternyata memang benar laporan tersebut, maka indentitas pelapor akan tetap dirahasiakan, pasalnya masyarakat Kubar sudah dihimbau untuk terlibat membantu menertibkan penyimpangan BBM.
Abed Nego yang juga Ketua Tim Terpadu Penertiban BBM Kutai Barat mengaku penertiban BBM tidak saja di ibu kota kabupaten yang meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Melak, dan Sekolaq Darat. Tapi berkembang di kecamatan luar ibu kota kabupaten atau 18 kecamatan dari 21 kecamatan se-Kubar.
Tidak menutup kemungkinan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi terjadi di kecamatan lainnya atau luar ibu kota kabupaten."Bahkan kalau perlu kami akan bergerak sampai ke Kecamatan Long Bagun untuk menertibkan penyimpangan BBM, karena dinilai dapat menyengsarakan masyarakat Kubar," tandasnya.
Penulis : Alex Pardede
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim