Pertamina Pemasaran Luncurkan SPBU Mobile
Tribun Kaltim - Selasa, 17 Juli 2012 20:25 WITA
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Sebagai bentuk respons atas pengendalian penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan kemudahan akses penyaluran BBM non subsidi untuk kendaraan pertambangan dan perkebunan serta kendaraan dinas pemerintah, Pertamina Pemasaran meluncurkan SPBU Mobile atau agen BBM eceran khusus solar non subsidi.
Peresmian SPBU Mobile digelar di Terminal BBM Balikpapan, Selasa (17/6) ditandai pemotongan pita oleh Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya dan manajemen Pertamina Pemasaran VI Kalimantan.
"Mobil tangki ini menjual bahan bakar non subsidi, terutama untuk merespon kebijakan pemerintah yakni mobil dinas pemerintah per 1 Juni tidak boleh menggunakan BBM PSO (public service obligation)/subsidi di Jabodetabek, dan diperluas pada 1 Agustus di Jawa-Bali. Beberapa pemda juga telah menginstruksikan untuk mobil dinas tak lagi menggunakan BBM PSO. Jadi ini salah satu solusinya. Ini juga untuk merespon kebijakan pemerintah yang melarang BBM subsidi untuk angkutan pertambangan dan perkebunan, September nanti," papar Hanung, di sela-sela peresmian.
SPBU mobile berupa mobil tangki berkapasitas 5.000 hingga 10.000 liter yang dilengkapi dengan meter arus dan nozzle, akan dioperasikan di lokasi-lokasi yang dekat dengan area pertambangan, perkebunan serta dalam kota untuk memenuhi permintaan akan solar non subsidi. Di wilayah Kalimantan, sebanyak 26 SPBU mobile telah beroperasi dan diproyeksikan hingga akhir Agustus bisa mencapai 70 unit.
"Mudah-mudahan dengan SPBU mobile ini bisa sedikit membantu pemerintah mengendalikan BBM PSO yang penyalahgunaan di Kalimantan cukup besar. Hingga Juni, over 11-13 persen khususnya," ujarnya.
Peresmian SPBU Mobile digelar di Terminal BBM Balikpapan, Selasa (17/6) ditandai pemotongan pita oleh Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya dan manajemen Pertamina Pemasaran VI Kalimantan.
"Mobil tangki ini menjual bahan bakar non subsidi, terutama untuk merespon kebijakan pemerintah yakni mobil dinas pemerintah per 1 Juni tidak boleh menggunakan BBM PSO (public service obligation)/subsidi di Jabodetabek, dan diperluas pada 1 Agustus di Jawa-Bali. Beberapa pemda juga telah menginstruksikan untuk mobil dinas tak lagi menggunakan BBM PSO. Jadi ini salah satu solusinya. Ini juga untuk merespon kebijakan pemerintah yang melarang BBM subsidi untuk angkutan pertambangan dan perkebunan, September nanti," papar Hanung, di sela-sela peresmian.
SPBU mobile berupa mobil tangki berkapasitas 5.000 hingga 10.000 liter yang dilengkapi dengan meter arus dan nozzle, akan dioperasikan di lokasi-lokasi yang dekat dengan area pertambangan, perkebunan serta dalam kota untuk memenuhi permintaan akan solar non subsidi. Di wilayah Kalimantan, sebanyak 26 SPBU mobile telah beroperasi dan diproyeksikan hingga akhir Agustus bisa mencapai 70 unit.
"Mudah-mudahan dengan SPBU mobile ini bisa sedikit membantu pemerintah mengendalikan BBM PSO yang penyalahgunaan di Kalimantan cukup besar. Hingga Juni, over 11-13 persen khususnya," ujarnya.
Penulis : Maipah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim