Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Kutim Dukung Pengusutan Kasus Bansos

Bupati Kutai Timur Isran Noor mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sangatta mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan sosial

Tayang:
Editor: Sumarsono
SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Bupati Kutai Timur Isran Noor mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sangatta mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan sosial di Pemkab Kutim tahun 2010. Demikian disampaikan Isran dalam Rapat Koordinasi SKPD, Selasa (24/7/2012), sebagaimana dituturkan ulang oleh Kajari Sangatta, Didik Farkhan, SH, MH.

"Tadi Bupati Kutim marah kepada bawahannya karena masih terjadi korupsi Bansos. Pak Bupati menegaskan mendukung upaya kejaksaan, langsung dihadapan semua peserta," kata. Didik.  Didik menilai, sikap mendukung bupati itu berarti sikap yang wisdom (bijak) untuk penegakkan hukum.

Dalam forum tersebut Didik juga menyampaikan saran tentang perlunya upaya preventif atau pencegahan tindak. Pidana korupsi. Di setiap SKPD kalau menemukan bibit korupsi sebelum membesar, diharapkan agar melapor.

Iimbauan preventif ini sejalan dengan upaya pencegahan. "Langkah represif itu diperlukan sebagai obat terakhir (ultimum remedium), bila memang upaya preventif tak mempan lagi. Ada tugas lain yang diemban kejaksaan, disamping represif juga turut melakukan pencegahan," katanya.

Semua kepala sekolah tingkat SLTA empat  hari lalu dikumpulkan. Didik pun memberikan materi, termasuk tentang sekolah yang mewajibkan siswanya membeli buku. Hal. Itu disebutnya bisa melawan hukum karena melanggar instruksi Kepala Dinas Pendidikan. (kholish chered)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved