RSBI Dicoret dari Daftar Kerja Pansus DPRD Balikpapan
Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan mencoret status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Sumarsono
"RSBI inikan baru proses mencapai Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Jangan sampai setelah selesai itu juga muncul lagi perubahan. Berarti kan kita merubah lagi Perda itu," demikian dikemukakan Ketua Pansus DPRD, Syarifuddin Oddang, Jumat (3/8/2012).
Kendati demikian, dihapusnya RSBI dari daftar kerja Pansus, kata Oddang, bukan berarti diabaikan begitu saja. Pihaknya akan meminta penyusunan regulasi khusus guna membahas dan menyikapi masalah RSBI di Balikpapan.
"Karena itu masalah substansi maka tindak lanjutnya harus dalam bentuk petunjuk teknis, yang merupakan turunan dari Perda. Mungkin bisa Perwali, SK Walikota atau bisa juga Perda khusus," katanya.
Keberadaan RSBI saat ini sudah memasuki tahun ke VI dan VII. Namun diusia tersebut kata Oddang RSBI yang ada belum mampu merubah statusnya menjadi SBI. Selain RSBI, masalah lain yang dicoret dari daftar kerja Pansus adalah teknis penerimaan siswa baru (PSB).
Pasalnya, kedepan Dinas Pendidikan (Disdik) akan menjajaki model PSB melalui jalur online. Sehingga petunjuk teknis mengenai hal itu disarankan diatur dalam ketentuan tersendiri. (*)