Rabu, 10 Juni 2026

Balikpapan

Kehilangan Kendali, Truk Tabrak Angkot

Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan sementara supir truk dibawa ke Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan.

Tayang:
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Akibat minim jam terbang mengemudikan truk trailer roda 10. Pembantu supir truk atau helper, Mustakim (25) mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Soekarno Hatta Km 12. Truk yang dimudikan menabrak angkotan kota memgakibatkan penumpangnya terluka, Minggu (5/8/2012).


Menurut keterangan yang dihimpun, truk trailer yang dikemudikan Mustakim dari arah Samarinda ke Balikpapan kehilangan kendali saat masuk ke kilomter 12. Truk berbadan besar itu keluar jalur kiri. Usaha Mustakim mengembalikan ke jalur normal ternyata berlebihan. Sehingga posisi ke arah berlawanan dimana angkotan nomor polisi KT 2859 AC juga sedang jalan. Tabrakan tak terhindarkan hingga membuat mobil angkot terpental serta mengakibatkan suara keras. 


Supir angkot dan empat penumpang terluka. Mereka adalah supir Samsudin (25), warga Jalan Soekarno Hatta, RT 44, Keluraha n Karong Joang. Kemudian penumpang adalah Sugiarti (39), warga Lawe Baru, RT 15, Sotek, PPU mengalami luka di kepala dan wajah.


Yatinem (40), warga Petung Giri Mukti, PPU mengalami luka pada tangan kiri dan Hasma (37), warga Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 11, Karang Joang mengalami luka di tangan, kepala dan wajah dan Yogi Setiawan (6), warga Lawe Baru, RT 15, Sotek, PPU mengalami luka pada kepala.


Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan sementara supir truk dibawa ke Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan. "Supir yang mengemudkkan itu bukan supir sebenarnya, tugasnya hanya helper atau pembantu supir," ujar Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Gede Pasek melalui Kanit Lakalantas Ipda Agus Supeno.


"Untuk korban yang mengalami luka di kepala karena benturan di dalam mobil dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat menjalani perawatan," imbuhnya. Kedua kendaraan diamankan dan kerugian materiil mencapai Rp 20 juta.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved