Rabu, 10 Juni 2026

Residivis Curanmor Dibekuk Resmobda Kaltim

Lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, berhasil dibekuk aparat resmob Polda Kaltim.

Tayang:
Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto Residivis Curanmor Dibekuk Resmobda Kaltim
tribun kaltim/margaret sarita
Tersangka curanmor yang dibekuk aparat resmob Polda Kaltim.
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, berhasil dibekuk aparat resmob Polda Kaltim. Tak tanggung-tanggung, dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan secara berturut-turut ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari Rutan Balikpapan, April lalu.

Ketiganya adalah Rafiudin alias Udin (24), warga Km 21 Balikpapan Utara, namun mengontrak sebuah rumah di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Thoriq (21), warga Manggar, Balikpapan Timur. Keduanya adalah residivis.

Ketiga dan dikategorikan sebagai penadah adalah Agus alias Anto (25), warga Jl Soekarno Hatta Km 6, Balikpapan Utara. "Penangkapan ini bermula dari pengembangan informasi masyarakat. Katanya Udin memiliki motor Yamaha Jupiter Mx 5 Speed yang ditawarkan ke orang dengan harga murah dan tidak memiliki surat. Kami sanggong ke rumah kontrakannya di Batu Ampar, Rabu (8/8/12) kemarin. Pas dia pulang langsung kita ciduk dan kita tanyai tentang kebenaran informasi tersebut," beber Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Leo Bona Lubis didampingi Kasi Intelmob Kompol Esty Setyo Nugroho SIK, Kamis (9/8/12).

Udin mengatakan motor tersebut berada di tangan Anto. Tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Anto. "Sampai di tempat Anto, dia mengatakan Udin mengambil motor bersama seorang bernama Thoriq. Sehingga kita pun langsung mencari Thoriq di rumahnya. Sekitar pukul
12 siang, kita baru mendapatkannya. Karena menunggu tersangka pulang
kerja," kata Esty.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved