Wanda Hamidah Menghendaki Hak Asuh Anak

Politisi yang pernah populer sebagai penyiar televisi dan model, Wanda Hamidah, tak menggugat cerai suaminya, Cyril Raoul Hakim, semata.

Editor: Sumarsono
JAKARTA, tribunkaltim.co.id -- Politisi yang pernah populer sebagai penyiar televisi dan model, Wanda Hamidah, tak menggugat cerai suaminya, Cyril Raoul Hakim, semata. Dalam gugatan cerainya, yang terdaftar dengan nomor perkara 1754/Pdt G/2012/PAJS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Wanda juga menghendaki hak asuh atas kelima anaknya.

"Wanda Hamidah telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2012 lalu melalui kuasa hukumnya, Armansyah. Di dalam gugatannya ada tentang gugatan cerai, termasuk juga pengasuhan anak," jelas juru bicara PA Jaksel, Ida Nursaadah, SH, MH, dalam wawancara di PA Jaksel, Senin (13/8/2012). "Yang menggugat Mbak Wanda. Pihak suami juga sudah dipanggil," lanjutnya.

Diterangkan pula oleh Ida, Wanda tidak memasukkan hal-hal lainnya, seperti pengaturan harta gono-gini, dalam materi gugatannya. "Dan, kebetulan dalam hal ini tidak disatukan (dalam materi)," kata Ida.

Untuk tahap selanjutnya, Wanda akan bertemu dengan sang suami dalam sidang pertama gugatan cerainya pada 5 September 2012. "Ya, kemarin sudah didaftarkan dan sudah ditentukan sidangnya, tanggal 5 September 2012," terang Ida lagi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved