Kades di Nunukan Dirampok dan Ditimpas
Tribun Kaltim - Kamis, 16 Agustus 2012 16:04 WITA

Ilustrasi
Berita Terkait
- Syarat Calon Ketua KONI Kaltim Harus Didukung 20 Persen…
- Arif Suyono-Rahmat Larif Absen Lawan Persiba
- Lawan Persiba, Pemain Mitra Kukar Harus Jemput Bola
- BERITA FOTO; Kejurda Gulat Kaltim Diikuti 40 Peserta
- Empat Tahun Berteman dengan Penyakit Lupus, Apa Bisa…
- Proyek Belum Dilelang, Kontraktor Lokal PPU Mulai…
- Raih 9 Emas, Nunukan Juara Umum Kejurda Panjat Tebing…
- Raih 9 Emas, Nunukan Juara Umum Kejurda Panjat Tebing
- Bupati Kutim Perlu Mendengarkan Kritik dengan Bijaksana
- Bupati Kutim Bakal Perkarakan Komentar di Jejaring…
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Sudah jatuh malah tertimpa tangga pula. Nasib naas ini
dialami Andi Buhari (44), Kepala Desa Harapan, Kecamatan Sebuku,
Kabupaten Nunukan. Selain dirampok, ia juga mengalami luka karena ditimpas
menggunakan parang.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kemarin sekitar pukul 13.30, korban pulang dari Kantor PT Karang Juang Hijau Lestari (KHL) untuk mengambil uang pembayaran plasma milik masyarakat di Desa Harapan SP 3, Kecamatan Sebuku. Uang tersebut senilai Rp209 juta.
“Kemudian pada pertengahan jalan sekitar pukul 14.10 menit, pelapor dihadang seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tiba-tiba langsung pelaku menyabetkan parang ke dada sebelah kiri sehingga korban terkapar. Akhirnya pelaku langsung mengambil uang yang nilainya Rp209 juta tadi, kemudian sempat kabur,” kata Karyadi.
Korban yang tak berdaya dan terbaring di jalanan setelah ditinggal pelaku, mencoba meminta tolong kepada masyarakat yang melintas. Korban lalu dibawa ke tempat yang aman. Rencananya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Atas informasi dari korban, anggota Polsek Sebuku langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Belakangan diketahui pelaku adalah Junaidi bin Adnan (37), warga Jalan Jala, RT 09, Desa Makmur, Kacamatan Tulin Onsoi.
Kasus pencurian dan
kekerasan ini dialami warga Jalan Desa Harapan, Kecamatan Sebuku ini pada Rabu
(15/8/2012) kemarin.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kemarin sekitar pukul 13.30, korban pulang dari Kantor PT Karang Juang Hijau Lestari (KHL) untuk mengambil uang pembayaran plasma milik masyarakat di Desa Harapan SP 3, Kecamatan Sebuku. Uang tersebut senilai Rp209 juta.
“Kemudian pada pertengahan jalan sekitar pukul 14.10 menit, pelapor dihadang seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tiba-tiba langsung pelaku menyabetkan parang ke dada sebelah kiri sehingga korban terkapar. Akhirnya pelaku langsung mengambil uang yang nilainya Rp209 juta tadi, kemudian sempat kabur,” kata Karyadi.
Korban yang tak berdaya dan terbaring di jalanan setelah ditinggal pelaku, mencoba meminta tolong kepada masyarakat yang melintas. Korban lalu dibawa ke tempat yang aman. Rencananya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Atas informasi dari korban, anggota Polsek Sebuku langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Belakangan diketahui pelaku adalah Junaidi bin Adnan (37), warga Jalan Jala, RT 09, Desa Makmur, Kacamatan Tulin Onsoi.
Hanya dalam hitungan
jam pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Sebuku.
Selain itu berhasil diamankan uang senilai Rp209 juta yang dirampoknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Rutan Polsek Sebuku guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Selain itu berhasil diamankan uang senilai Rp209 juta yang dirampoknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Rutan Polsek Sebuku guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Penulis : Niko Ruru
Editor : Fransina