KPPU Ajak Pemudik Laporkan Maskapai Nakal
Tribun Kaltim - Jumat, 17 Agustus 2012 16:25 WITA
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kalimantan mengajak penumpang pesawat untuk melaporkan maskapai penerbangan yang menjual tiket melebihi harga batas tertinggi.
Ketua KPPU Wilayah Kalimantan Anang Triyono, Jumat (17/8/2012) menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif batas atas harga tiket pesawat berdasarkan rute penerbangan dan kelas. "Kalau ada konsumen yang merasa beli tiket dengan harga diatas tarif batas atas, silakan melaporkan ke KPPU," ujar Anang.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan bukti yang cukup, Anang mengatakan, KPPU akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua KPPU Wilayah Kalimantan Anang Triyono, Jumat (17/8/2012) menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif batas atas harga tiket pesawat berdasarkan rute penerbangan dan kelas. "Kalau ada konsumen yang merasa beli tiket dengan harga diatas tarif batas atas, silakan melaporkan ke KPPU," ujar Anang.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan bukti yang cukup, Anang mengatakan, KPPU akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis : Basir Daud
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim