Pejabat Struktural di Nunukan Dikembalikan jadi Guru
Tribun Kaltim - Sabtu, 18 Agustus 2012 16:23 WITA

Ilustrasi
Berita Terkait
- Syarat Calon Ketua KONI Kaltim Harus Didukung 20 Persen…
- Arif Suyono-Rahmat Larif Absen Lawan Persiba
- Lawan Persiba, Pemain Mitra Kukar Harus Jemput Bola
- BERITA FOTO; Kejurda Gulat Kaltim Diikuti 40 Peserta
- Empat Tahun Berteman dengan Penyakit Lupus, Apa Bisa…
- Proyek Belum Dilelang, Kontraktor Lokal PPU Mulai…
- Raih 9 Emas, Nunukan Juara Umum Kejurda Panjat Tebing…
- Raih 9 Emas, Nunukan Juara Umum Kejurda Panjat Tebing
- Bupati Kutim Perlu Mendengarkan Kritik dengan Bijaksana
- Bupati Kutim Bakal Perkarakan Komentar di Jejaring…
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Pemkab
Nunukan akan mengembalikan pejabat struktural yang berasal dari guru, ke
posisinya semula sebagai guru di sekolah tempatnya berasal.
Langkah ini juga dilakukan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang berlatar belakang kepamongan untuk ditempatkan di kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Selain itu pejabat struktural yang berasal dari penyuluh lapangan juga dikembalikan menjadi PNS fungsional.
Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani mengatakan, dengan mengembalikan para pejabat struktural ini menjadi PNS fungsional sebagai guru, tentu ada yang merasa tidak senang. “Tetapi kita kan mengembalikan kalau guru, kita kembalikan menjadi guru,” ujarnya.
Wabup mengatakan, sebelum ini ada beberapa guru yang berlatar belakang pendidikan strata satu diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga strata dua atau program megister.
Namun harapan setelah mereka pulang, kualitas pendidikan di sekolah tempatnya mengajar menjadi meningkat justru tak tercapai. Para guru ini malah diangkat menjadi pejabat struktural. Beberapa diantaranya memegang sejumlah jabatan eselon di Dinas Pendidikan Nunukan. “Ini kita kembalikan lagilah ke fungsional menjadi guru kembali,” ujarnya.
Langkah ini juga dilakukan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang berlatar belakang kepamongan untuk ditempatkan di kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Selain itu pejabat struktural yang berasal dari penyuluh lapangan juga dikembalikan menjadi PNS fungsional.
Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani mengatakan, dengan mengembalikan para pejabat struktural ini menjadi PNS fungsional sebagai guru, tentu ada yang merasa tidak senang. “Tetapi kita kan mengembalikan kalau guru, kita kembalikan menjadi guru,” ujarnya.
Wabup mengatakan, sebelum ini ada beberapa guru yang berlatar belakang pendidikan strata satu diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga strata dua atau program megister.
Namun harapan setelah mereka pulang, kualitas pendidikan di sekolah tempatnya mengajar menjadi meningkat justru tak tercapai. Para guru ini malah diangkat menjadi pejabat struktural. Beberapa diantaranya memegang sejumlah jabatan eselon di Dinas Pendidikan Nunukan. “Ini kita kembalikan lagilah ke fungsional menjadi guru kembali,” ujarnya.
Ada juga sejumlah guru yang meminta kebijakan mengajar di ibukota
kecamatan dengan alasan sedang mengambil S1 di ibukota kecamatan. Padahal
akibatnya, ada sejumlah sekolah di pedalaman seperti di Kecamatan Lumbis yang
gurunya tinggal 12 orang.
“Ini pak bupati menginstruksikan kepada kepala dinasnya untuk memantau mereka.
Kemarin karena alasan mereka mengambil S1 di ibukota kecamatan. Itu karena 10 tahun
kemarin. Kita tidak semudah itu, kita menertibkan tetapi kita akan berusaha semaksimal
mungkin, ,” ujarnya.
Penulis : Niko Ruru
Editor : Fransina