Tribun Batam
Polisi Kalsel Jemput DPO Kasus Pencurian
Tribun Kaltim - Sabtu, 18 Agustus 2012 11:49 WITA
Share |
DPO_pencurian_di_Kalsel_dijemput.jpg
tribunkaltim/margaret sarita
Tiga petugas dari reskrim Polres Tapin datang menjemput Iful di makobrimobda Kaltim, Sabtu ini.
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Syaiful alias Ipul, buronan kepolisian Polres Tapin, Kalimantan selatan telah ditangkap jajaran Resmob Satbrimob Polda Kaltim, Jumat (17/8/12) petang.

Sabtu (18/8/12), tiga petugas dari reskrim Polres Tapin datang menjemput ke makobrimobda Kaltim. Iful rencananya akan dibawa ke Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Serah terima tersangka dilakukan Kanit Resintelmob Satbrimob Polda Kaltim, Iptu Anton Saman pada Bripka Waskito, Kanit Opsnal Polres Tapin.

"Tersangka sudah masuk dalam daftar DPO kami sejak Januari lalu. Ia spesialis pembobol rumah kosong," kata Waskito.

Seperti diketahui, DPO kasus pencurian yang sempat tidak diketahui rimbanya sejak Januari 2012 lalu, akhirnya tertangkap, Jumat (17/8/12) sekitar pukul 18.00 petang tadi.

Syaiful Azwar alias Ipul diamankan jajaran unit Resmob Satbrimob Polda Kaltim di tempat persembunyiannya  Jl Rico, Gg Aman Kecamatan Balikpapan Barat.

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan awal tersangka, modus operandi yang dilakukan adalah memasuki rumah kosong, dengan mencongkel pintu belakang dan memanjat pagar untuk melarikan diri.

Penulis : Margaret Sarita
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim