Anggota DPRD Kutai Timur Reses Enam Hari
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur akan menjalani masa reses selama enam hari yakni tanggal 25-30 Agustus.
Sekretaris DPRD Kutim, Irawansyah, Senin (20/8/2012), mengatakan 30 anggota DPRD Kutim akan turun menemui masyarakat di tiga daerah pemilihan (dapil) mulai tanggal 25 hingga 30 Agustus 2012.
"Para anggota DPRD tidak terikat ketentuan harus masuk kerja tanggal 23 Agustus 2012. Kemungkinan mereka langsung reses dalam rangkaian momentum lebaran," katanya.
PIhak Sekretariat DPRD Kutim tidak menjadwalkan agenda khusus halal bi halal dalam rangkaian reses tersebut. "Kami tidak mempersiapkannya. Kemungkinan para anggota DPRD mengagendakannya masing-masing," katanya.