Penajam Pasut
Pengendara Langsung Urus Pajak Kendaraan
pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati langsung diminta untuk diurus. Hanya lima menit, surat kendaraan mereka sudah terbit.
Tayang:
Penulis: Samir |
PENAJAM, tribunkaltim.co.id - Samsat Penajam
bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Dishubbudpar dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di kilometer 4 Nenang.
Dalam razia
gabungan ini, pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati langsung
diminta untuk diurus. Hanya lima menit, surat kendaraan mereka sudah
terbit.
Syahrudin, kasi pendaftaran dan penetapan UPTD Samsat Penajam
menjelaskan, razia kendaraan ini merupakan kali kedua karena sehari
sebelumnya digelar di petung "jadi kami siapkan kendaraan samsat,
sehingga hanya 5 menit surat kendaraan sudah kami terbitkan," katanya.
KOMENTAR