Selasa, 9 Juni 2026

Penajam Pasut

Pengendara Langsung Urus Pajak Kendaraan

pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati langsung diminta untuk diurus. Hanya lima menit, surat kendaraan mereka sudah terbit.

Tayang:
Penulis: Samir |
PENAJAM, tribunkaltim.co.id - Samsat Penajam bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Dishubbudpar dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di kilometer 4 Nenang.


Dalam razia gabungan ini, pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati langsung diminta untuk diurus. Hanya lima menit, surat kendaraan mereka sudah terbit.


Syahrudin, kasi pendaftaran dan penetapan UPTD Samsat Penajam menjelaskan, razia kendaraan ini merupakan kali kedua karena sehari sebelumnya digelar di petung "jadi kami siapkan kendaraan samsat, sehingga hanya 5 menit surat kendaraan sudah kami terbitkan," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved