Tribun Batam
Jatam Kaltim Tagih Komitmen Komisi III Soal Izin Kolaborasi Tambang di Tahura
Tribun Kaltim - Rabu, 19 September 2012 22:00 WITA
Share |
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menagih komitmen Komisi III DPRD Kaltim atas masalah izin kolaborasi 16 perusahaan tambang batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Menurut Dinamisator Jatam Kaltim Kahar Al-Bahri, kini penelusuran masalah tambang yang diperkirakan akan melibatkan mantan Mentri Kehutanan (Menhut) itu semakin tak jelas alias kabur.

Tak jelas hasil yang didapatkan, terutama dalam menjaga kelestarian Tahura sebagai kawasan konservasi yang wajib dilindung menurut UU. "Sekarang mana itu? Kami sudah memprediksikan, bakal seperti ini. Mereka Komisi III itu hanya panas-panas tahi ayam saja. Dan lebih celaka lagi kalau mereka sudah "ditutup" oleh pemilik perusahaan yang memegang izin kolaborasi itu. kata Ocha - sapaan akrabnya - Rabu (19/9/2012).

Dikatakannya, sebelum puasa Ramadhan, sangat terlihat getolnya anggota-anggota Dewan di Komisi III itu menelusurinya. Hingga turun ke Tahura untuk mengkrosceknya, dan beberapa kali pula semua pihak terkait baik Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Universitas Mulawarman (Unmul) dan pemilik perusahaannya dipanggil. Tapi hasil yang ditunggu, tak ada juga sampai sekarang.

"Jadi kami pikir, wajar lah predikat wakil rakyat hanya mencari populeritas saja, tapi tidak ada pekerjaannya melekat hingga saat ini. Loh faktanya seperti sekarang ini. Apa yang kita dapatkan dari mereka Komisi III sampai meninjau ke Tahura sana. Dan wajar pula mungkin, kalau kita berpikiran macam-macam. Bahwa mereka sekarang diam karena sudah "ditutupi" oleh pemilik tambangnya," ujarnya.

Dijelaskannya, sudah jelas dalam UU Kehutanan dan konservasi, pemberian izin kolaborasi di kawasan konservasi itu adalah pelanggaran atas UU. Kemudian ditambah lagi adanya dugaan pemberian "upeti" kepada Dishut atas kompensasi mereka menggunakan jalan hauling itu, yakni berupa mobil dan sepeda motor dan lain sebagainya.

Penulis : Muhammad Khaidir
Editor : Fransina

Hit 166