Skenario Canggih Rapak-Ganal
KETUA Tim 9 untuk Rapak-Ganal, Asisten IV Sekptov Kaltim Sofyan Helmi sudah menyiapkan sebuah skenario canggih
Sesuai ketentuan untuk berperan dalam pengelolaan blok migas itu, Pemprov Kaltim diwajibkan menanamkan dana investasi sekitar Rp 6,7 triliun. Bila uang itu ada, maka pemprov akan punya share (saham) bersama investor lain untuk mengelola blok migas ini dikelola oleh Chevron Indonesia. Blok Rapak dan Ganal masuk kawasan Provinsi Kaltim saja, karena posisinya di atas 12 mil pantai.
Sementara itu, tidak ada satu pasal pun di dalam Perda APBD Kaltim 2013 menyantumkan investasi untuk Rapak-Ganal. Meski demikian, Pemprov Kaltim akan terus memperjuangkan hak itu dengan cara menggandeng swasta.
"Kita tim memang menargetkan investasi kita nol rupiah. Mengapa seperti itu? Karena itu adalah jatah kita, Kaltim. Swasta sangat berkepentingan dengan kita, sehingga sudah dapat dipastikan mereka pasti mau berinvestasi keseluruhannya. Dan itu terbukti, belum saja kita menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pertamina, sudah ada beberapa investor yang siap," kata Sofyan, seperti diberitakan Tribun Kaltim, Jumat (15/3).
Menurutnya, kini tinggal dirumuskan berapa yang didapatkan Kaltim dan berapa untuk swasta, jika nantinya penuh investasinya dari swasta. Informasi sementara dan itu menjadi kesepakatan internal tim, adalah jika penuh dibiayai swasta, maka jatah Kaltim adalah 51 persen, sedangkan swastanya 49 persen.
Pada kesempatan terpisah anggota Tim 9, Andi Harun mengatakan, nilai kebutuhan investasi Rp 6,7 triliun adalah masih berupa prediksi-prediksi atau perkiraan. Untuk mengetahui lebih lanjutnya, tentu harus masuk ke data room-nya Chevron sebagai pemegang tunggal konsesi dari Blok Rapak-Ganal tersebut.
"Nah untuk mendapatkan data room dimaksudkan, kita harus menjalin kerja sama dengan Pertamina dulu. Jadi kalau awal-awalnya kita disebutkan membutuhkan anggaran mencapai Rp 6,7 triliun, ya bisa jadi. Tapi saya justru memprediksikan lebih dari itu. Makanya benar dikatakan ketua tim, kalau bisa kita Pemprov tak keluar duit sepeser pun. Semuanya adalah swasta," tambahnya.
Tim 9 saat ini sedang mempersiapkan penandatanganan MoU dengan Pertamina terkait participating interest (PI) pengelolaan saham 10 persen Blok Migas Rapak-Ganal. Amrullah, Sekretaris Tim 9, mengatakan MoU sangat penting, karena menjadi bagian dari upaya tim untuk meminta data bor kandungan blok itu.
Saat Pemprov Kaltim juga sedang berjuang keras ke Pemerintah Pusat juga untuk mendapatkan share pengelolaan Blok Mahakam, kawasan gas besar yang sudah lebih 40 tahun dikelola oleh PT Total E&P. Setidaknya juga akan merebut 10 persen participating interest.
Cara Sofyan Helmi sebenarnya bukan barang baru, karena sudah pernah dilakukan skrenario serupa saat divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Sejarah menyebutkan, Pemkab Kutai Timur semula mendapat 18 persen saham, tetapi karena tidakmau mengeluarkan dana investasi, maka tinggal 5 persen saja.
Celakanya saham dilego ke pihak ketiga, sehingga Pemkab Kutim memperoleh fresh money lebih dari Rp 670 miliyar. Alih-alih mau digunakan untuk membuka usaha lain melalui BUMD, justru uang itu tersandung masalah. Korupsi dan cara-cara privatisasi yang tidak logis lebih mengemuka di sana. Ujung-ujungnya divestasi saham yang sudah diberi oleh PT KPC ke Pemkab Kutim berubah menjadi bencana.
Kini skenario serupa akan dilakukan, Pemprov Kaltim tak akan mengeluarkan dana seperser pun. Oleh karena itu, pemprov cuma 'seolah' diskenario tak punya uang. Saham dialihkan tegasnya dijual ke swasta dengan harga 'abal-abal' sesuai selera pemegang 'hak' (Pemprov Kaltim).
Disitulah kita harus mencermati. Karena divestasi saham tambang batubara ataupun sistem PI di migas, hanya dijadikan program fresh money oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota. Jangan sampai uang hasil penjualan saham itu tak jelas rimbanya, lenyap sedemikian rupa. Wes ewes ewes, bablas duite! Rakyat cuma melonggo keheranan. (*)