"Fotokopi naskah soal sudah ada dalam POS, jika soal tidak cukup sampai sekolah bisa difotokopi. Di dalam pelaksanaan fotokopi disaksikan 3 unsur, yakni Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan dan kepolisian," ujar Musliar saat mengunjungi Posko UN Kukar, Minggu (21/4).


Musliar sendiri sempat menyaksikan penggandaan soal di Sulawesi. Sabtu (20/4) sore, Musliar juga menyaksikan proses penggandaan soal UN tingkat SMA di Balikpapan. "Semuanya terdokumentasi dan siapa yang masuk ke dalam perbanyakan (penggandaan soal) itu ada surat tugasnya," imbuhnya. Biaya fotokopi ditanggung oleh negara, baik melalui APBN maupun APBD.


Terkait fotokopi Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang tidak bisa dibaca scanner, maka isian LJK dipindahkan ke kertas jawaban oleh panitia dari Perguruan Tinggi.


"Untuk menjamin apa yang diisi oleh siswa itu sama dengan yang dipindahkan petugas, maka petugas yang memindahkan jawaban dari LJK hanya satu orang. Satu orang pengecek akan meneliti jawaban apakah persis seperti yang dipindahkan petugas," ujar Musliar.


Dia mengemukakan, semua orang harus diberikan jaminan seperti itu dan tidak ada yang dirugikan karena ini menyangkut masa depan anak-anak.