Lagi, Oknum PNS Berau Terjerat Kasus Narkoba
Kali ini, dua orang PNS Berau kembali dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Berau.
Kali ini, dua orang PNS Berau
kembali dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Berau. Kapolres Berau AKBP
Mukti Juharsa S,IK melalui kasubag Humas Polres, AKP Kusnoto Marwoto
membenarkan kedua pelaku tersebut adalah PNS.
“Penangkapan bermula dari informasi warga terkait adanya peredaran narkoba golongan satu jenis Sabu-sabu, ungkap Marwoto kepada wartawan Selasa (23/4) kemarin. Berawal dari informasi itu, Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian di lapangan.
“Informasi itu ternyata benar, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan,” katanya lagi. Polisi lebih dulu meringkus tersangka berinisial AS (39) di Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Marsma Iswahyudi, Gang Elang kecamtan Teluk Bayur.
Belakangan diketahui, AS merupakan PNS di lingkungan Pemkab Berau dan beralamat di Jalan Laksamana RT 4 kecamatan Gunung Tabur. Beräwal dari hasil tangkapan pertama, anggota kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan mengarah pada satu tersangka lain yang juga berhasil diringkus.
Ternyata, pelaku lain yang diringkus juga merupakan oknum PNS berinisial IF (35) warga jalan Murjani III Kecamatan Tanjung Redeb.
Selain mengamankan dua tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua poket SS, uang tunai Rp 1 juta, sebuah pipet kaca, satu buah korek gas, dua buah pipet plastik dan satu unit handphone Nokia.
Keduanya diancam dengan pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.