DPRD Desak Pemkot Bontang Undangkan Perda RTRW
Komisi III DPRD Bontang mendesak Pemkota Bontang segera masukkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam lembar daerah.
"Kami minta pemerintah segera memasukkan Perda RTRW yang sudah disahkan sejak tahun 2011, dalam lembar daerah," ujar Ketua Komisi III DPRD Bontang, Pauzan Akhsan, Jumat (26/4).
Menurut Pauzan, saat ini Pemerintah tidak punya alasan untuk menunda pemberlakuan Perda RTRW karena secara substansi Perda tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim. Persetujuan ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot Bontang untuk memasukkan Perda RTRW dalam lembar daerah agar bisa memiliki kekuatan hukum untuk diberlakukan secara universal.
"Kami sudah konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan disarankan supaya Bontang segera memberlakukan Perda RTRW yang sudah disahkan," katanya.
Ia mengakui, keberadaan Perda RTRW Kota Bontang memang tidak terlepas dari rancangan RTRW Propinvsi Kaltim. Belum adanya kepastian persetujuan RTRW Provinsi Kaltim di tingkat pusat secara otomatis berpengaruh pada pemberlakukan Perda RTRW di seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Tapi dengan terbitnya PP No15 tahun 2010, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, ketentuan mengenai pemberlakukan Perda RTRW Kabupaten/kota harus menunggu pengesahan RTRW Provinsi tidak lagi menjadi hambatan.
"Jadi sekarang kita tidak perlu menunggu pengesahan RTRW Provinsi karena secara substansi RTRW yang kita susun sudah tidak bermasalah," paparnya.
Politisi Partai Demokrat Bontang ini mendesak agar pemerintah segera memasukkan Perda RTRW Bontang dalam lembar daerah.
Langkah ini dinilai sangat penting mengingat fungsi RTWR sangat vital sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan. RTRW berfungsi sebagai arahan dan batasan dalam pembangunan dengan mengharmoniskan lingkungan alam dan lingkungan buatan. "Kalau tidak pembangunan kita akan semakin amburadul karena semua orang bisa membangun sesuka hati," tuturnya.
Ia mencontohkan, salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Bontang lantaran perkembangan pemukiman di atas lahan rawa yang idealnya menjadi daerah tangkapan air. "Jadi jangan heran kalau Bontang menjadi langganan banjir, karena memang banyak spot kawasan yang harusnya jadi daerah tangkapan air berubah fungsi jadi pemukiman," pungkasnya. (*)