Selasa, 9 Juni 2026

600 Pengendara Terjaring di Operasi Simpatik Samarinda

Sekitar 600 pengendara terjaring dalam Operasi Simpatik yang digelar Polresta Samarinda sejak 7 Mei lalu.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Sekitar 600 pengendara terjaring dalam Operasi Simpatik yang digelar Polresta Samarinda sejak 7 Mei lalu. Tiga sanksi bersifat pembinaan disiapkan bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui. Ketiga sanksi tersebut yakni teguran lisan, teguran tertulis, hingga tilang.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda ombes Pol Arief Prapto Santoso melalui asat Lantas Kompol Didik hariyanto, Selasa (14/5/2013). Selama sepekan digeber, tercatat 368 teguran secara lisan dan 236 teguran tertulis dikeluarkan untuk pelanggaran ringan lalu lintas.

"Karena sifatnya simpatik, jadi sebisa mungkin kita hanya beri teguran saja kepada pelanggar yang sifatnya pembinaan. Harapannya, mereka bisa lebih tertib ke depannya," kata Didik.
Kepolisian, kata Didik, hanya mendata para pelanggar yang mendapat teguran lisan mapun tertulis. "Hanya kita data saja, data-data kependudukannya. Habis itu kita beri peringatan," katanya lagi.

Namun, untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Didik mengaku pihaknya tetap bersikap tegas. Sedikitnya 80 pengendara telah dijatuhi sanksi tilang. "Wah, kalau pelanggarannya berpotensi menyebabkan kecelakaan kita tilang," tegas Didik.

Dijelaskan, jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yakni lampu rem tidak aktif, tidak memiliki spion, kelebihan muatan, melanggar marka dan rambu lalu lintas.

"Lampu rem tidak nyala, kan bahaya, begitu juga dengan spion. Apalagi melanggar rambu seperti lampu merah diterobos, kemudian melanggar marka jalan, itukan potensi. Tapi kalau cuma sim ketinggalan, dan sejenisnya itu hanya teguran saja," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved