Rabu, 10 Juni 2026

Jamper Tuntut Dana KONI Samarinda Diusut Tuntas

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Jaringan Pemuda Pembaharuan (Jamper) Kaltim melakukan aksi demo di DPRD Samarinda, Kamis (16/5/2013).

Tayang:
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Jaringan Pemuda Pembaharuan (Jamper) Kaltim melakukan aksi demo di DPRD Samarinda, Kamis (16/5/2013). Dalam aksinya, Jamper menuntut Kejaksaan Negeri Samarinda, DPRD Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan audit ulang atas Laporan Keuangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Samarinda tahun 2012.

"DPRD Samarinda sebagai supervisi harus reaktif dalam melakukan pengusutan perkara dengan membentuk panitia khusus (pansus). Kejati Kaltim juga harus segera melakukan supervisi atau mengambil alih kasus ini," kata Ahmadi dari Jamper Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Jafar Abdul Gafar yang menerima kedatangan pendemo bersama anggota DPRD Samarinda lainnya mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Jamper diterima sebagai laporan kepada DPRD Samarinda.

"Persoalan yang disampaikan kita terima dengan baik. Apa yang disampaikan sebagai pelaporan buat kita. Kan kasus ini sudah ditangani oleh Kejari. Bersalah atau tidak, kita tunggu saja hasilnya," kata Jafar.

Terkait tuntutan agar DPRD Samarinda membentuk pansus untuk mengusut hal tersebut, menurutnya semua itu mempunyai mekanisme salah satunya berkordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Samarinda.
Jafar juga membantah bila dikatakan penanganan kasus ini sudah berlarut - larut. Alasannya, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Samarinda oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja belum diterima oleh DPRD Samarinda.

"Belum bisa kita katakan berlarut - larut. Tapi kalau Jamper yang mengatakan itu berlarut - larut wajar saja. Karena dia yang menyampaikan. Tapi kalau kita kan ada mekanisme, karena apa. hasil BPK tahun 2012 saja kan belum turun," kata Jafar

Apakah dengan adanya kasus ini akan mempengaruhi pengalokasian dana KONI tahun berikutnya, menurut Jafar, karena ini adalah masih tanggungjawab APBD maka semua ada mekanismenya. Tetapi menurutnya, dalam pengajuan anggaran berikutnya, semua item - item yang diusulkan akan lebih dikaji terlebih dahulu sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau itu, kita lihat dulu mekanismenya. Karena itu juga adalah hibah dan merupakan tanggungjawab APBD.  Dan yang mereka (Jamper) maksud ini kan penggunaannya apakah sudah benar atau belum. Jadi bukan berarti tidak boleh. Ya bisa saja berkelanjutan," kata Jafar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved