16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
Sebanyak 16 rumah sakit swasta mengundurkan diri dari kerja sama Kartu Jakarta Sehat.
Tarif yang diberlakukan
berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit. Sementara
itu, sebelumnya model pembayaran klaim rumah sakit diberikan untuk
setiap jenis pelayanan. ”Memang benar (16 RS mengundurkan diri). Apa
boleh buat, mereka sudah tidak tahan. Kasihan juga kalau harus nombok,”
ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (17/5), di
Jakarta.
Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi
proses pembayaran klaim rumah sakit. Saat ini, Pemprov DKI menanggung
biaya premi Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebesar Rp 23.000 per orang per
bulan. Tarif itu lebih besar dibandingkan dengan tarif yang ditetapkan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebesar Rp 22.800 per orang per bulan
dan tarif dari pemerintah pusat Rp 15.700 per orang per bulan. Dia
meminta pihak rumah sakit agar bersabar, sampai evaluasi dilakukan.
Anggota
Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan, pengunduran
diri 16 RS swasta dari kerja sama program KJS terungkap saat rapat kerja
Komisi E dengan dinas kesehatan dan rumah sakit di Jakarta, Kamis
(16/5). Dwi Rio meminta dinas kesehatan dan PT Askes agar berkoordinasi
terkait persoalan ini. Pasalnya, hal ini menyangkut pelayanan publik.
Data
Komisi E DPRD DKI menyebutkan, RS Thamrin dan RS Admira sudah
mengajukan surat resmi pengunduran diri. Sebanyak 14 rumah sakit lainnya
sudah menyatakan keberatan dan akan mengajukan surat pengunduran diri
secara resmi.
Direktur Pelayanan PT Askes Fajriadinur, pengelola
program KJS, mengatakan, persoalan itu terjadi karena ada perubahan pola
pembiayaan.