Sisi Canggih e-KTP
Chip memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, yang dengan alat pembaca kartu
Jumat, 17 Mei 2013 20:18 WIB | 1575 Views
...sinar mesin fotokopi itu sebetulnya tidak berlebihan, jadi berkali-kali difotokopi juga tak apa-apa."
Warga pun lantas bertanya-tanya, apa beda e-KTP dengan KTP
sebelumnya dan kartu-kartu yang lain dan apa isi dari e-KTP itu sehingga
akan rusak jika difotokopi.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan A
Iskandar menampik jika e-KTP akan rusak jika difotokopi karena e-KTP
dirancang mampu bertahan terhadap temperatur dari mulai minus 25 hingga
70 derajat Celsius.
"Kalau terpapar panas secara berlebihan memang bisa rusak. Tapi, kalau sinar mesin fotokopi itu sebetulnya tidak berlebihan, jadi berkali-kali difotokopi juga tak apa-apa," kata Marzan.
SE tersebut, ujarnya, lebih ditujukan kepada institusi
pemerintah yang berkepentingan dengan e-KTP agar mulai menyiapkan "card
reader" atau alat pembaca e-KTP.
E-KTP memang tak perlu lagi difotokopi karena sama saja artinya
dengan menisbikan fungsi unggul dari sebuah kartu elektronik pintar yang
dirancang mampu menjelaskan identitas setiap pemegang kartu.
Kartu Pintar
Kepala Bidang
Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT
Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan, berbeda dengan berbagai jenis
kartu yang beredar di masyarakat, e-KTP memiliki chip.
"Kartu belanja kebanyakan sekedar kartu, sedangkan kartu ATM berbasis magnetic stripe
yang datanya terbatas. Namun e-KTP sudah berbasis kartu pintar karena
menggunakan chip, seperti kartu kredit keluaran baru yang memuat data
besar," katanya.
Chip e-KTP ini, ujarnya, berbasis mikroprosesor dengan memori 8
kilobytes yang tak ubahnya komputer kecil penyimpan data serta memiliki
kemampuan memprosesnya.
Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda
tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, yang dengan alat pembaca
kartu, bisa terhubung ke data center nasional secara terenkripsi dan
diproses dengan sistem pengelola kunci (key management system).
Chip dalam e-KTP ini, urainya, bersifat nirkontak (contactless) yang cara berkomunikasinya menggunakan frekuensi gelombang radio, dan antarmuka (interface) chipnya telah memenuhi standar ISO 14443 A dan 14443 B.
Chip e-KTP ini juga tak tampak dari luar seperti halnya kartu
kredit atau simcard telepon yang chipnya menonjol. Chip e-KTP berada di
tengah tujuh lapis blangko berbahan dasar polyethylene terephthalate glycol (PET-G) berukuran 85,60x53,98 mm setebal 0,76-1 mm.
Desain fitur keamanan fisik e-KTP selain telah memperhatikan
faktor temperatur, juga memiliki daya tahan terhadap tekanan, bahan
kimia tertentu, dan faktor lainnya yang telah diuji di Sentra Teknologi
Polimer BPPT.
Untuk mencegah tindak kriminal, e-KTP dilengkapi fitur keamanan
tambahan pada blangko yang berguna untuk inisialisasi identifikasi dan
verifikasi identitas, ujar Mustafa.
Pemanfaatan chip, jelasnya, juga didukung teknologi biometrik
yang mampu mengidentifikasi ketunggalan identitas penduduk melalui tiga
jenis data biometrik yakni foto wajah, 10 sidik jari, dan dua iris mata.


