Harus Ada Tempat Khusus Pencucian Mobil Tinja di Samarinda
DKP Samarinda harus membuang limbah tinja dari mobil penyedot tinja ke tempat yang sudah ditentukan.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Fransina Luhukay
Demikian salah satu hasil
hearing antara Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Kota Samarinda beberapa saat lalu. Hearing ini hadiri
anggota Komisi III yakni Mursyid Abdul Rasyid, Arifin Idris, Sugiono,
Suratna dan Wahyudin.
Berdasarkan pengakuan, DKP Samarinda sudah
menegur petugas yang melakukan pembuangan limbah tinja ke sungai. DKP
sendiri kepada Komisi III dalam hearing mengatakan sudah memberikan
Surat Peringatan (SP) I kepada petugas
yang dimaksud.
"Berdasarkan pengakuan memang tidak membuang
limbah ke sungai tapi hanya mencuci. Jadi kotoran itu memang dibuang di
TPA Bukit Pinang, kalau dibuang kan masih ada sisa yang melekat.
Meskipun itu mencuci tetap saja masih memberikan pencemaran bagi warga
sekitarnya dan itu tidak etis secara prosedur," kata Mursyid Abdul
Rasyid, sekretaris Komisi III DPRD Samarinda.
Oleh karena itu
menurut Mursyid, Komisi III DPRD Samarinda, berdasarkan kenyataan tadi
maka DKP harus menyiapkan tempat alternatif untuk pencucian mobil
penyedot tinja.
"Kita minta ada lahan yang dikhususkan oleh DKP
untuk tangki tangki mereka. Tidak berada atau mengalir permukiman yang
padat penduduk yang bisa mencemari udara, lingkungan termasuk air yang
menjadi sumber MCK (mandi, cuci, kakus) dan lainnya," katanya.
Untuk
menentukan apakah pembuangan tinja ke sungai dapat mencemari air yang
terendam atau mengalir menurutnya sudah pada daerah
kerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda. Namun yang perlu digaris
bawahi saat ini, pencucian yang dilakukan sudah melanggar aturan.
Terkait
permasalahan pembuangan tinja ke sungai, Suratna, anggota Komisi III
lainnya mengatakan, terhadap temuan tersebut, pihak DKP harus meminta
maaf kepada penduduk yang telah dirugikan.
"Itu harus dibersihkan lagilah dan DKP harus meminta maaf kepada. BLH kan sudah test airnya dan memang benar," kata Suratna.