Rabu, 10 Juni 2026

Forum Kebijakan Publik Perlu Dibentuk di Kutim

Beberapa pekan terakhir, isu konfrontasi antara Bupati Kutai Timur, Isran Noor, dengan elemen pergerakan mahasiswa dan pemuda sempat menguat.

Tayang:
SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Beberapa pekan terakhir, isu konfrontasi antara Bupati Kutai Timur, Isran Noor, dengan elemen pergerakan mahasiswa dan pemuda sempat menguat.


Terlebih setelah Isran melontarkan pernyataan akan menindaklanjuti secara hukum maupun sanksi akademis pada mahasiswa yang memojokkan dan mencemarkan nama baiknya di media jejaring sosial. 


Belajar dari hal tersebut, pengamat sosial Kutim, Abu Faqih, menilai diperlukan langkah percepatan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dengan elemen civil society (masyarakat madani) beserta berbagai turunannya, termasuk pemuda dan mahasiswa.


"Saya menilai sebaiknya segera dibentuk forum kebijakan publik di Kutim. Forum multistakeholder ini potensial menjadi wadah uji publik terhadap kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Sekaligus menjadi wahana evaluasi atas kebijakan yang sudah berjalan. Jadi semacam wadah pre and post-policy evaluation," katanya.


Forum tersebut idealnya terdiri dari berbagai elemen pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan aparat hukum) serta berbagai elemen publik (akademisi, pers, pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, juga perwakilan publik di sekitar epicentrum atau terkena dampak langsung kebijakan publik).


"Kalau untuk CSR bisa, mengapa tidak untuk kebijakan publik. Forum tersebut idealnya memaksimalkan fungsi dibandingkan sekedar memoles eksistensi. Tidak perlu anggaran khusus. Yang penting adalah pola pelibatan publik dalam uji publik. Sehingga mereka tidak dirugikan atas kebijakan yang diterbitkan," katanya.


Selama ini proses uji publik memang berlangsung untuk proses penerbitan Amdal investasi pengelolaan SDA di Kutim. Namun skalanya masih terbatas. Sedangkan untuk isu-isu publik yang lebih luas, masih sangat jarang dilakukan uji publik dan evaluasi terbuka yang melibatkan publik.


"Saya meyakini dengan adanya forum itu, proses uji publik mungkin lebih alot, membutuhkan energi ekstra, dan memakan waktu. Namun proses yang alot itu jauh lebih penting daripada tidak melibatkan publik dalam mekanisme perencanaan dan evaluasi," katanya.


Hal ini akan memberikan pendidikan partisipatif sekaligus meningkatkan kontribusi publik dalam pembangunan. "Proses uji publik tentunya juga berbeda dengan Musrenbang yang selama ini sudah berjalan," katanya.


Dengan adanya proses uji publik, maka rencana kebijakan tidak hanya beredar di lintasan eksekutif dan legislatif semata. Namun juga diketahui secara terang benderang oleh publik. "Hal ini juga bisa meminimalisir konfrontasi yang kontraproduktif antara pemerintah dengan elemen publik," katanya.


Selain itu diperlukan perumusan mekanisme evaluasi dampak kebijakan publik (public policy impact assessment), sehingga kebijakan yang akan dan telah diterbitkan, bisa benar-benar pro-rakyat, tepat sasaran, juga benar secara aturan dan moral.


Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Rahman, menyatakan mendukung penuh wacana pembentukan forum kebijakan publik di Kutim. Ia menilai elemen pemuda dan mahasiswa sangat perlu dilibatkan dalam forum itu.


"Forum kebijakan publik itu sangat penting dijajaki pembentukannya. Harapannya warga bisa memahami dasar dari rencana kebijakan. Warga juga bisa memberikan masukan, plus berkontribusi dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki," katanya. (kholish chered)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved