Rabu, 10 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Pembangunan Infrastruktur Jalan (1)

Tren Pohon Pisang di Jalan Samarinda

Pohon ini terbukti lebih ampuh ketimbang demo agar pemerintah lebih responsif, tanggap, dan ekstra cepat

Tayang:
Editor: Fransina Luhukay


Oleh:  Dr Aji Sofyan Effendi SE MSi

Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Unmul


Ternyata, sekarang ini pohon pisang mempunyai fungsi ganda. Selain sebagai bahan makanan juga sebagai alat untuk menekan pemerintah. Kok bisa? Ya bisa! Bahkan pohon ini terbukti lebih ampuh ketimbang demo agar pemerintah lebih responsif, tanggap, dan ekstra cepat terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan.


KEHANCURAN jalan memang merupakan "barang haram" bagi pengguna jalan. Selain karena membuat tidak nyaman dan menganggu, lebih dari itu, jalan juga identik dengan keselamatan jiwa dan nyawa manusia. Tidak sedikit kasus kecelakaan terjadi dan mengakibatkan melayangnya nyawa manusia dengan percuma hanya gara gara jalan yang rusak. Entah bolong bolong, bergelombang, kondisi jalan yang memang belum tersentuh dengan pembangunan, terlalu sempit, tidak memadai, atau hal lainnya.


Masyarakat pengguna jalan tidak mau tahu, apakah jalan ini tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah provinsi atau tanggung jawab pemerintah kabupaten/ kota. Pokoknya hanya satu yang mereka pahami: jalan harus baik, tidak ada alternatif lain!


Itulah yang membuat masyarakat menggunakan "senjata paling ampuh" dengan menanam pohon-pohon pisang di lubang-lubang di sepanjang jalan yang rusak.

Contoh terakhir adalah aksi warga di Jalan Lambung Mangkurat. Sebelumnya aksi serupa terjadi di Jalan Padat Karya Bengkuring, Jalan Jakarta II, Jalan MT Haryono. Ampuh memang. Pemerintah langsung bergerak ke lapangan dengan menambal dan memuluskan ruas-ruas jalan tersebut.


Aksi tanam pohon pisang menjadi tren di Kota Samarinda. Meski hampir 75 persen jalan di ibukota Provinsi Kaltim ini sudah disemenisasi dan dibeton cor. Tapi toh masyarakat Samarinda tetap tidak melihat kenyamanan ini, dan sesungguhnya ini adalah sisi keberhasilan kepala dinas yang sangat signifikan dalam 1,5 tahun terakhir ini.


Di sinilah tidak fair-nya masyarakat Samarinda. Yang mereka rasakan hanya selalu jalan yang rusak. Padahal ruas-ruas jalan yang sudah nyaman juga tidak sedikit.

Tanggung Jawab Kepala Dinas
Secara teknis operasional lapangan, yang paling bertanggung jawab dengan persoalan kehancuran jalan tentunya adalah kepala dinas terkait. Baik di tingkat propinsi maupun kabupaten kota, yaitu Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk jalan utama. Sedang yang menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda dan Dinas Cipta karya dan Tata Kota (Disciptakot) adalah jalan lingkungan.


Mengapa harus kepala dinas dan bukannya gubernur atau walikota? Ya, karena mereka diangkat sebagai kepala dinas memang bertugas untuk itu (antara lain memperbaiki jalan rusak). Eksekusi sepenuhnya di tangan kepala dinas. Mau jalan hancur, mau jalan mulus, terletak pada kinerja dinas bersangkutan.


Tidak mungkin seorang Walikota "tahu persis" dimana saja jalan rusak, mana setengah rusak, mana yang perlu penanganan khusus dan cepat, mana yang perlu direnovasi ala kadarnya, dan mana jalan yang perlu diperbaiki total.


Apalagi dinas ini juga telah membentuk UPTD I dan UPTD II untuk membagi wilayah monitoring jalan yang "tidak waras" tersebut. Oleh karena itulah kepala dinas dan kepala UPTD harusnya tidak berkantor di dalam ruangan tapi harus lebih banyak waktunya di jalan yang memang menjadi tanggung jawabnya. Begitu kepala dinas mengetahui ada kondisi "gawat darurat" maka mereka harus melakukan penanggulangan secara ekstra cepat dan tepat. Tidak perlu harus melapor dulu ke Walikota.


Terpenting action dulu. Kepala dinas dan bagian terkait hendaknya jangan memposisikan diri sebagai pejabat yang memperbaiki jalan, tapi posisikan diri sebagai "warga pengguna jalan".


Jika mindset ini dapat terbentuk, maka saya yakin tidak ada lagi yang namanya penanaman pohon pisang di Samarinda oleh masyarakat yang merasa gerah dan putus asa dengan lambannya perbaikan jalan. Toh, pada kasus penanaman pohon pisang di Jl Lambung Mangkurat Samarinda, mereka seketika dapat menanggulanginya begitu ada tekanan lebih dulu. Begitu pula saat penutupan simpang empat jalan Wahid Hasyim Sempaja oleh para sopir taksi.  


Pertanyaannya adalah: Mengapa berbuat sesuatu, harus melalui tekanan masyarakat lebih dulu? Mengapa perbaikan jalan harus dilakukan setelah ada tragedi pohon pisang?

Unsur Pembiaran
Salah satu biang kerok kerusakan jalan adalah penggalian lubang akibat proyek proyek tertentu, seperti PDAM, PLN, Telepon, dan lain lain.  Bahkan ada proyek perbaikan jalan, agar jalan tidak bergelombang, untuk kemudian jalan yang bergelombang tersebut dikupas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved