Jamkesda Samarinda Tanggung Biaya Persalinan
Untuk kasus - kasus tertentu, dimana warga sudah terdaftar di BPJS namun penyakit tersebut tidak termasuk mamfaat, maka Jamkesda siap meng-cover.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Adhinata Kusuma
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Agar tidak mengalami masalah administrasi ketika berobat, sebaiknya warga tidak terdaftar di lebih dari 1 jaminan kesehatan. Demikian dikatakan Kepala UPTD Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinas Kesehatan Samarinda dr Syarifah Rahimah kepada tribunkaltim.co.id, Kamis (23/1/2014). Sebaiknya, warga hanya memilih salah satu dari jaminan tersebut.
Syarifah memaparkan, sudah ada beberapa kasus warga yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau jaminan kesehatan komersial lainnya, mendapatkan kesulitan ketika berobat karena masih terdaftar di Jamkesda.
"Ada kemungkinan dia punya Jamkesda juga punya BPJS. Pada saat pelayanan ketahuan, maka Jamkesdanya ditarik," kata Syarifah.
Namun untuk kasus - kasus tertentu, dimana warga sudah terdaftar di BPJS namun penyakit tersebut tidak termasuk mamfaat, maka Jamkesda siap meng-cover.
"Intinya, kita menjaga agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Syarifah.
"Solusinya, kita mengeluarkan surat tidak mampu dalam pengobatan. Berlaku untuk kasus satu kali itu. Jadi pada saat itu dia dinyatakan tidak mampu berobat," tambahnya.
Adapun anggaran untuk Jamkesda pada tahun ini kata Syarifah sebesar Rp 72 miliar. Dan tahun ini, Jamkesda Samarinda kata Syarifah akan menanggung biaya persalinan warga.
"Semua persalinan dan komplikasinya, semua ditanggung. Tapi kalau caesar jelas harus di rumah sakit dan atas indikasi dokter," kata Syarifah.
Berdasarkan data, Syarifah memperkirakan kebutuhan penambahan dengan adanya tanggungan persalinan ada diangka Rp 10 miliar.
"Tahun lalu persalinan itu ada 6 ribu. Dimana seribu persalinan Jamkesmas, kalau Jamkesmas kan ditanggung BPJS. Jadi masyarakat umum sekitar 5 ribu. Jadi 5 ribu itulah kemarin kita sudah ada tim menghitung," kata Syarifah.