Menelusuri Badak Sumatera di Borneo
Cula Diselundupkan hingga ke Vietnam, Ancaman Konservasi Badak
Temuan badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur memberi harapan baru bagi konservasi badak.
TRIBUNKALTIM.co.id - Temuan badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur memberi harapan baru bagi konservasi badak.
Dunia kini hanya punya lima sub-species badak. Masing-masingnya harus bertahan dari ancaman akibat semakin sempitnya habitat dan maraknya perburuan ilegal.
Badak adalah salah satu hewan yang laku di pasar gelap karena seluruh bagian tubuhnya dimitoskan mempunyai khasiat.
Kalimantan memiliki banyak titik perbatasan dengan negara tetangga.
Di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan pengembangan dari provinsi Kaltim, misalnya, dua kabupatennya, yakni Malinau dan Nunukan, mempunyai batas darat dengan negara bagian Sarawak dan Sabah, Malaysia.
Selain perbatasan darat, perbatasan laut Indonesia – Malaysia membentang di sepanjang Selat Makassar, Laut Tiongkok Selatan, dan Laut Sulawesi.
Titik lintas batas ini kerap dimanfaatkan para penyelundup satwa liar, kayu, hingga narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Illegal logging misalnya, bisa lewat darat ke Sarawak dari Kabupaten Malinau. Pernah ada warga negara Prancis yang minta tolong mencari temannya yang hilang ketika mencoba menyelidiki perdagangan kayu ilegal di kawasan tersebut,” kata Rustam, staf pengajar Fakultas Kehutanan, Laboratorium Ekologi Satwa Liar dan Keanekaragaman Hayati, Universitas Mulawarman.
“Perdagangan gelap satwa kerap juga terjadi di sana. Ada banyak jalur tikus, baik lewat Kalbar maupun Kaltim. Transit poinnya adalah Malaysia,” dia menambahkan.
Perdagangan gelap satwa liar dari Kalimantan lebih mudah dilakukan lewat darat dan laut, langsung dilarikan ke Malaysia, karena pemeriksaan tidak seketat di bandar udara.
Terlebih sebelum mencuat kasus Ambalat di perbatasan Malaysia – Indonesia di Nunukan. “Dari sedikit kasus yang sempat terungkap, pembelinya adalah dari Malaysia,” kata Rustam.
Rustam menyebut beberapa kasus. Misalnya, penyelundupan yang terbongkar di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Pembelinya diketahui warga negara Malaysia.
Publikasi ProFauna ---lembaga swadaya masyarakat yang juga melakukan pemantauan satwa liar---tahun 2010 juga menuliskan upaya penyelundupan 9.000 telur penyu dari Kalimantan Barat ke Malaysia. Upaya ini berhasil digagalkan unit respon cepat Forestry Ranger, Mei 2010 lalu.
Jalur-jalur perbatasan yang tidak mempunyai sistem pengawasan ketat menjadi titik rawan dalam perdagangan ilegal satwa liar di Asia Tenggara.