Pemkot Balikpapan Dapat Tawaran Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Penawaran itu disampaikan saat manajemen dari PT Central Daya Energi sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang IPP dan power plant.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Adhinata Kusuma

BALIKPAPAN, TRIBUN - Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan penawaran untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis lingkungan serta mempunyai keuntungan secara ekonomi dari turunan yang dihasilkan.

Penawaran itu disampaikan saat manajemen dari PT Central Daya Energi sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang Independent Power Producer (IPP) dan power plant management melakukan pembicaraan bersama Walikota Balikpapan dan jajaran Kepala SKPD di Gedung Balaikota, Kamis (14/8).

Usai melakukan pertemuan secara tertutup, Director PT Central Daya Energi, Sapto Diartono, mengungkapkan jika teknologi pengelolaan sampah yang ditawarkan oleh pihaknya ini adalah sistem yang bebas dari mekanisme pembakaran. 

Sampah-sampah ini lanjutnya akan diproses  menjadi energi listrik yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk mengaliri sebagian masyarakat di Balikpapan.

"Yang kita tawarkan ke Pemkot adalah suatu pengeloaan sampah yang tidak menggunakan pembakaran jadi sampah yang ada saat ini di TPA Manggar kita proses menjadi enegi," katanya.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) sendiri dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Manggar berskisar antara 400 hingga 500 ton, dengan komposisi demikian maka daya listrik yang dihasilkan bisa mencapai 4 sampai 5 MW Per jamnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved