Kamis, 4 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Ini Tarif Baru Angkot di Samarinda

Seorang sopir angkot di Kota Samarinda, Adi (34), mengatakan, tarif Rp. 5.000 itu keiklasan dari para penumpangnya.

Tayang:
Laporan Reporter Tribun Kaltim, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Angkot atau taksi umum di Kota Samarinda mengalami kenaikan tarif sekitar Rp. 1.000. Kenaikan ini menyusul dengan adanya kenaikan harga BBM yang menjadi Rp. 8.500 per liter, mulai Selasa (18/11/2014). (Baca juga: Para Sopir Minta Tarif Angkot jadi Rp 6.000).
Meski demikian belum ada peraturan dari pemerintah daerah dalam penetapan kenaikan tarif angkutan umum. Seorang sopir angkot di Kota Samarinda, Adi (34), mengatakan, tarif Rp. 5.000 itu keiklasan dari para penumpangnya.
"Para penumpang yang naik hari ini membayar Rp. 5.000. Mereka yang memberinya iklas. Biasanya, tarif jauh dekat nilainya Rp. 4.000," ucapnya, di sela- sela menanti penumpang, di Kota Samarinda, Selasa (18/11/2014).
Adi mengharapkan supaya, pemerintah segera menetapkan kenaikan tarif angkutan umum. Pasalnya, dia bisa tidak mengoperasikan angkot-nya jika belum ada kenaikan tarif. "Untuk beli bensin saja saya harus nombok hari ini," pungkasnya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved