Napi Kabur
Inilah Upaya Gembong Narkoba Aco Kabur dari Lapas Balikpapan
Petugas mengetahui Aco melarikan diri sel yang dihuninya sejak Juli 2012 itu saat berkeliling membangunkan para narapidana sekitar pukul enam pagi.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Amiruddin bin Rahman (38) alias Aco berhasil kabur dari sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Balikpapan, Selasa (18/11). Gembong narkoba tervonis mati itu melarikan diri bersama Rustam Efendi bin Baharuddin, terpidana kasus narkoba yang divonis 6 tahun.
Petugas mengetahui Aco melarikan diri sel yang dihuninya sejak Juli 2012 itu saat berkeliling membangunkan para narapidana sekitar pukul enam pagi. "Saat petugas keliling, lihat ke dalam sel, ternyata dua napi tidak ada di kamarnya. Petugas langsung melakukan pencarian," kata Kepala Lapas Balikpapan, Edy Hardoyo Bc IP.
Edy menduga kedua narapidana itu lari melalui tembok di belakang bengkel kerja sekitar pukul tiga dini hari, karena saat petugas memeriksa pada pukul 2.30, keduanya masih ada.
Di luar pagar bagian belakang bengkel tersebut ditemukan untaian tangga dari tali jemuran dan kayu batangan sepanjang 20 cm yang disangkutkan menggunakan jangkar ke besi pengait kawat berduri di atas dinding setinggi 4 meter. Di ujung tali, ada untaian tali lepas dengan ikatan-ikatan yang diduga digunakan untuk memanjat dari dalam area lapas. (*)
Di dalam sel kamar isolasi yang dihuni Rustam, petugas menemukan plafon yang terbuka menganga. Padahal plafon tersebut tidak dibuat dari tripleks melainkan kayu papan. Plafon ini diduga menjadi jalan keduanya menuju pintu belakang bengkel.
"Dugaannya mereka menjebol plafon, kemudian bergerak ke arah pintu bengkel yang berada di bagian paling belakang lapas. Dari bengkel, mereka naik ke pagar pembatas ke area pembatas dan lompat lewat pagar pembatas terakhir setinggi 4 meter," ungkap Edy. (*)