Akta Kelahiran
Disdukcapil Buka Layanan hingga di Pasar, Respon Warga Tetap Sepi
Disdikcapil Berau sudah buka layanan akta kelahiran hingga di Pasar, tapi respon warga tetap saja sepi. Kesadaran warga masih rendah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Kesadaran masyarakat Berau untuk mengurus akta kelahiran untuk anak-anknya masih rendah. Hal ini terlihat dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menunjukkan, baru sekitar 30 persen warga yang mengurus akta kelahiran anak.
Atau baru 56.591 yang sudah memiliki akta kelahiran, sisanya 203.202 orang belum memiliki atau bahkan belum mengurus akta kelahiran. Dari data jumlah penduduk yang mencapai 259.801 maka dapat diasumsikan, 70 persen belum memiliki akta kelahiran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil, Fredy Suryadie kepada Tribun, Kamis (8/1). Mayoritas, warga baru mengurus akta kelahiran saat hendak mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, misalnya saat musim pendaftaran sekolah.
"Kesadaran masyarakat masih sangat rendah, kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan, sosialisasi di sana-sini tapi tetap saja masyarakat masih belum mengurus akta kelahiran anak mereka," kata Fredy saat ditemui di Sekretariat Pemkab Berau.
Pihaknya mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempermudah warga mengurus akta kelahiran yang tak dipungut biaya itu. "Kita bikin pelayanan sampai ke pasar. Mungkin orangtuanya sibuk berjualan di pasar, kita sediakan ruangan khusus bagi warga yang mau mengurus akta kelahiran," ungkapnya.
Data jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan kepemilikan akta kleahiran itu, kata Fredy juga menjadi perhatian pemerintah pusat. "Mereka memberikan anggaran untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus akta kelahiran di luar kantor Disdukccapil," ujarnya tanpa menyebutkan jumlah anggarannya.
Menurut Fredy, beberapa faktor penyebab minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kelahiran disebabkan ketidaktahuan masyarakat akan pentingnya akta kelahiran. "Mereka baru sadar akta kelahiran itu penting setelah usia anak menginjak usia sekolah. Sekolah mewajibkan akta kelahiran untuk mendaftar," ujarnya.(gef)
Justru Tinggal di Perkotaan
Selain itu, faktor geografis juga menjadi kendala, Kabupaten Berau yang sangat luas membuat masyarakat kesulitan menjangkau kantor Disdukcapil. Namun Fredy merasa heran, karena mayoritas warga yang tak memiliki akta kelahiran justru warga yang bermukim di empat kecamatan terdekat dengan pusat pemerintahan.
Di Kecamatan Tanjung Redeb misalnya, tercatat sebanyak 64.718 jiwa yang belum memiliki akta kelahiran. Kecamatan Sambaliung 30.201 jiwa, Kecamatan Teluk bayur 22.380 jiwa, Kecamatan Gunung Tabur 18.393 jiwa.
Sementara di 9 kecamatan terjauh, hanya sekitar 2 ribu jiwa hingga 10 ribu jiwa yang belum mengurus akta kelahiran. Melihat kondisi itu, Disdukcapil pun melakukan kerjasama dengan sejumlah intansi, mulai dari ibu-ibu PKK, rumah sakit, puskesmas dan Dinas Kesehatan. "Jadi anak-anak yang baru lahir di rumah sakit atau di Puskesamas segera dicatatkan oleh petugas rumah sakit atau Puskesmas," jelasnya.(gef)