DPRD Undang KPU Bahas Persiapan Pilkada Paser
DPRD Kabupaten Paser segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Paser untuk membahas kesiapan Pilkada
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Kabupaten Paser segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Paser untuk membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2015.
Ketua DPRD Paser Kaharuddin mengatakan, koordinasi ini penting karena menyangkut masa depan Kabupaten Paser. "Tahun ini kita (Paser) melaksanakan Pilkada bersama tujuh kabupaten/kota di Kaltim, tentunya perlu kesiapan yang matang agar Pilkada di Paser berlangsung aman, tertib dan sukses," kata Kaharuddin, Kamis (22/1).
Mengingat Perppu 1/2014 telah menjadi UU dan suhu politik di Paser juga masih tenang, sehingga ada waktu untuk mencari jalan keluar terbaik terhadap kendala-kendala yang terjadi maupun mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kaharuddin, Pilkada 2015 agak berbeda, seperti tahapan uji publik calon kepala daerah, jumlah kursi partai pengusung, termasuk alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada.
Bupati Paser Ridwan Suwidi akan berakhir jabatannya pada Agustus 2015, sedangkan Pilkada langsung dilaksanakan Desember 2015, sehingga teknis pengisian jabatan yang kemungkinan kosong bisa diagendakan dalam diskusi tersebut. (*)