Ada 68 Kasus Kecelakaan Kerja di Sektor Tambang
Selalu kami ingatkan kepada perusahaan untuk membina pekerjanya agar paham tentang prosedur keselamatan, teguran lisan maupun tertulis
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Martinus Wikan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sektor pertambangan masih menjadi sektor yang menyumbangkan angka kecelakaan kerja tertinggi. Tercatat, sebanyak 68 kasus kecelakaan kerja terjadi di sektor tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Seksi K3 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda M Anwar,Senin, (23/2/2015).
“Dari 1000 perusahaan yang ada, hanya 146 perusahaan saja yang menjadi binaan. Sesuai laporan yang masuk ke kami, tahun lalu ada 68 kasus kecelakaan kerja, jumlah itu menurun dari tahun-tahun sebelumnya," urai Anwar. (Baca: Perusahaan-perusahaan Tambang Batubara di Samarinda Mulai PHK Karyawan)
Saat ini, telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap jumlah kecelakaan kerja, terbukti pada tahun 2014 silam, angka kecelakaan kerja mengalami penurunan sekitar 60 persen. Sedangkan, sekitar 40 persen kecelakaan terjadi akibat dari kurangnya kewaspadaan pekerja maupun perusahaan.
"Selalu kami ingatkan kepada perusahaan untuk membina pekerjanya agar paham tentang prosedur keselamatan, teguran lisan maupun tertulis sudah kami lakukan untuk dapat menekan perusahaan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan," paparnya. (Baca: Black Valentine, Protes Aktivis Samarinda terhadap Penegak Hukum)
Sebelumnya, Disnaker Samarinda juga intens melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan, untuk memantau langsung aktivitas para pekerja di lokasi kerja. Bukan hanya masalah keselamatan saja yang menjadi perhatian Disnaker, melainkan juga tentang hak-hak para pekerja. (*)