Yang Jelas Kita dapat Sarapan dan Minum Kopi

"Yang jelas kita dapat sarapan dan minum-minum kopi disana. Kedua, pertemuan itu sifatnya tidak formal dan lebih terbuka daripada pertemuan resmi

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Edy Kurniawan mempertanyakan, royalti dan pajak dari hasil pengelolaan kekayaan alam di wilayah Kaltim, kepada Dispenda Kaltim, di Gedung E komplek DPRD Kaltim, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (10/12/2014). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi punya tradisi pertemuan pagi hari pukul 7.30 wita sampai 09.00 wita, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti coffee morning. Jumat (27/2/2015) pagi, rombongan Komisi II mendatangi kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, Jalan MT Hariyono, Keluarahan Lok Bahu, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Ini yang ketiga kalinya, Komisi II gelar coffee morning di kantor SKPD. Yang pertama dengan Dinas Perkebunan, kedua Dinas Pertanian dan ketiga ini Dispenda Kaltim," tutur Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan, usai pertemuan, Jumat (27/2/2015) pagi.

Menurut dia, kegiatan coffee morning banyak manfaatnya bagi DPRD dan SKPD. "Yang jelas kita dapat sarapan dan minum-minum kopi disana. Kedua, pertemuan itu sifatnya tidak formal dan lebih terbuka daripada pertemuan resmi seperti RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujarnya. (Baca juga: Dulu Jorok, Bau, Becek, Sekarang Pasar Baru adalah Kampus)

Dalam setiap pertemuan, tidak membahas problem SKPD melainkan merumuskan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

"Tadi dipertemuan itu, kita membahas beberapa hal yang bisa meningkatkan PAD. Diantaranya soal pajak perkebunan. Inilah manfaatnya di coffee morning," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved